“Hari ini 2023, kita peringati 78 tahun Indonesia merdeka di bulan Agustus, tentu kita patutlah melakukan refleksi-refleksi, perenungan-perenungan, terutama tentang bagaimana tentang masa depan otonomi daerah di Indonesia sebaiknya,” terangnya.
Narasumber Wakil Ketua Komite I DPD RI Filep Wamafma menjabarkan, sejarah panjang otonomi daerah harusnya menjadi referensi untuk mengevaluasi apakah otonomi sudah berlangsung dengan benar dan baik. Atau malah dia menyangsikan masih banyak hal yang perlu diperbaiki atau bahkan butuh diamandemen.
“Prinsip umum dari otonomi daerah ini kan adalah kewenangan dalam segala aspek. Kemudian kemandirian dalam segala aspek, dan kemudian pembangunan yang orientasinya adalah mendorong pembangunan di daerah,” ungkapnya.
Demi mewujudkan tujuan tersebut, dirinya mendorong adanya sinergi yang baik antara pemerintah pusat dan Pemda sehingga harmonisasi kebijakan bisa terjadi dan tidak tumpang tindih. Selain itu, dia juga mendorong daerah untuk fokus pada karakteristik yang dimiliki, sehingga potensi dapat dimaksimalkan untuk kesejahteraan rakyat.