IPOL.ID – Imbas dugaan terjadinya pelecehan seksual, penyelenggara kontes ratu kecantikan internasional, Miss Universe Organization, memutus lisensi penyelenggaran Miss Universe di Indonesia. Sejauh ini Poppy Capella, direktur nasional PT. Capella Swastika Karya, selaku pemegang lisensi penyelenggaran Miss Universe untuk Indonesia dan Malaysia belum meminta maaf.
Miss Universe Organization yang bermarkas di Amerika Serikat (AS) itu dalam pernyataan resmi melalui email, pada Sabtu (12/8),mengatakan pihaknya memutus hubungan dengan perusahaan pemegang waralaba Miss Universe di Indonesia dan membatalkan kontes di Malaysia.
“Kami memutuskan untuk membatalkan kontrak dengan PT Capella Swastika Karya dan direkturnya, Poppy Capella, yang juga memegang lisensi penyelenggaraan Miss Universe Malaysia,” tegas Miss Universe Organization, dikutip voa.
Sebelumnya, sebanyak enam kontestan Miss Universe Indonesia melayangkan laporan kepada polisi dan menuduh para penyelenggara melakukan pelecehan karena meminta para kontestan menanggalkan busana saat pemeriksaan tubuh atau “body check”.