IPOL.ID-Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan OJK sebagai bagian dari penyelenggara negara harus terus menguatkan integritas dan kredibilitas serta kepercayaan masyarakat yang menjadi unsur penting dalam menjaga kemerdekaan negara.
“Setiap insan OJK wajib mematuhi dan menjalankan serta tentu memahami dengan sebaik-baiknya ketentuan tentang kode etik, tata tertib dan disiplin pegawai. Ini demi terwujudkan tata kelola yang yang di lingkungan OJK,” kata Mahendra dalam Webinar Merdeka dari Korupsi, Integritas Dari Hati yang digelar di Jakarta, Selasa (15/8).
Menurutnya, sebagai penyelenggara negara, seluruh insan OJK juga wajib mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku antara lain melaporkan seluruh harta kekayaan (LHKPN) secara benar, jujur dan lengkap serta dilakukan dengan tepat waktu.
Dikatakannya, program penguatan tata kelola telah dan akan terus dilakukan OJK sebagai bentuk komitmen kepada masyarakat untuk meningkatkan integritas sebagai modal dasar yang penting dan bekal untuk hasil kerja yang prima dan membangun percaya diri untuk meraih prestasi dan meningkatkan pelayanan hingga lebih maksimal.