Pencapaian tersebut salah satunya antara lain berasal dari penerapan sistem hukum anti korupsi yang begitu ketat dengan proses kehati-hatian, prudensi, dan dukungan dari seluruh jajaran pemerintahan Selandia Baru untuk terus mempertkualitas anti korupsi tersebut.
Selain itu, terdapat dua hal yang berkontribusi dari rendahnya tingkat korupsi, yakni Criminal Liability dan Civil Liability.
Dalam mempertahankan level korupsi yang rendah, tingkat kejujuran, integritas, penegakan aspek hukum, dan sistem pemerintahan yang transparan berkontribusi signifikan di negara Selandia Baru.
Budaya dalam masyarakat sangat berkaitan engan tingkat korupsi pada suatu negara, budaya di Selandia Baru lebih berfokus pada pembangunan sarana prasarana masyarakat sehingga tingkat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah sangat tinggi dan terbebas dari korupsi.
Sebagai penutup, Tantowi Yahya menyampaikan bahwa integritas dapat terjaga dengan baik melalui pengendalian diri dalam mengelola kebutuhan, sumber pendapatan, serta investasi.