
– Bapak Drs. H. Didik Gatot Subroto, S.H., M.H. – Wakil Bupati Kabupaten Malang;
– Ibu Friderica Widyasari Dewi – Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK;
– Ibu Dr. (H.C.) Ir. Hj. Tri Rismaharini – Menteri Sosial Republik Indoensia; dan
– Bapak Ir. Andreas Eddy Susetyo – Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan
Rakyat Republik Indonesia.
“OJK bertugas mengatur mengawasi dan melindungi konsumen di masyarakat, salah satunya melakukan edukasi dan literasi seperti hari ini. Hari ini fokus ke literasi dulu, setelahnya ke inklusi. Paling penting itu bagaimana produk dan jasa keuangan bisa untuk menyejahterakan masyarakat,” kata Friderica.
Lebih lanjut, Friderica juga mengingatkan kepada KPM PENA, apabila ekonomi sudah meningkat, tetap harus berhati-hati terhadap skema penipuan, penipuan berkedok investasi maupun tawaran dari entitas keuangan ilegal.
