IPOL.ID – Bareskrim Polri akan memeriksa Panji Gumilang, pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun terkait dugaan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
“Iya betul diperiksa. Pemeriksaan untuk PG (Panji Gumilang),” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Senin (7/8).
Whisnu mengatakan, ada lima saksi lain yang juga akan dimintai keterangannya terkait kasus ini.
“Ada saksi lain, sekitar lima orang kalau hadir,” sebutnya.
Menurut Whisnu, dugaan TPPU di Al Zaytun saat ini masih tahap penyelidikan.
Polisi juga belum melakukan gelar perkara untuk meningkatkan status kasus tersebut seusai pemeriksaan Panji nanti. (far)