IPOL.ID – Lantaran kerap menimbulkan kemacetan arus lalu lintas, puluhan kendaraan roda empat terjaring razia parkir liar di kawasan Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur, Kamis (3/8) siang. Sebanyak 13 mobil diderek petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.
Dalam razia di kawasan Cibubur tepatnya seberang Mall Cibubur Junction sejumlah taksi Bluebird kedapatan parkir liar di bahu jalan. Petugas gabungan terdiri dari petugas Dishub DKI dan aparat Satlantas Polres Metro Jakarta Timur pun langsung melakukan penindakan.
Namun demikian, terdapat satu unit taksi biru berupaya kabur menghindari razia parkir liar di depan GOR Popki, Ciracas. Sehingga petugas langsung menghadang dan sejumlah pengemudi taksi biru pun dikenakan sanksi berupa tilang di tempat.
Kemudian di lokasi kedua, tepatnya di Jalan Pakuan, Ciracas, petugas gabungan juga melakukan penindakan dengan melakukan penderekan terhadap kendaraan roda empat yang sengaja parkir sembarangan di bahu jalan. Mobil yang parkir liar itu pun diderek ke Terminal Pinang Ranti.
Dalam operasi tersebut, setidaknya ada 23 kendaraan terjaring razia, sedangkan 13 mobil diantaranya diderek petugas Dishub DKI Jakarta. Selanjutnya untuk 10 kendaraan lainnya dikenakan sanksi tilang.
Kepala Bidang Operasional Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Harlem Simanjuntak mengatakan, sementara ini ada sebanyak 23 kendaraan roda empat terjaring operasi dan 13 mobil diantaranya dilakukan penderekan.
Untuk kendaraan roda empat yang terjaring diderek ke Terminal Pinang Ranti. Selain itu, petugas kepolisian juga melakukan penilangan terhadap pengemudi yang parkir di bahu jalan.
“Kami akan terus melakukan razia parkir liar ini pada titik-titik lainnya dan diimbau kepada para pengendara agar mentaati tata tertib lalu lintas,” pungkas Harlem. (Joesvicar Iqbal)