IPOL.ID – Batas maksimal umur capres dan cawapres di Pilpres 2024 sebaiknya tidak perlu lagi diperdebatkan. Alasannya, di zaman sekarang, tidak sedikit tokoh-tokoh nasional, masih tergolong produktif dan memiliki fisik yang mumpuni untuk menjadi seorang pemimpin.
Hal itu diungkapkan Sekjen DPP PBB, Afriansyah Noor menyikapi gugatan uji materil ke MK dari advokat aliansi ’98. Alasannya, bila ada batas usia minimal, maka seharusnya batas umur maksimal capres/cawapres juga harus ditentukan, yakni 70 tahun. Bila batas atas usia tidak ditentukan, para penggugat khawatir presiden tidak lagi produktif dan memiliki kesiapan jasmani dan rohani yang mumpuni untuk menjalani roda pemerintahan.
“Kalau ada tokoh nasional usianya mencapai 70 tahun. Tapi masih produktif. Kenapa tidak, ” ujarnya singkat dalam podcast ipol.id, Rabu (23/8).
Dia mencontohkan, ketokohan bacapres Gerindra, Prabowo Subianto yang sudah mendapatkan dukungan PBB, Golkar, PKB dan PAN.
Menurutnya, dengan usia Prabowo yang tidak lagi muda namun ia ditempa dan dibesarkan dengan pola militer. Fisik dan intelejensinya dalam membangun negara, tentu masih bisa diandalkan. “Apalagi saat ini beliau juga masih menjabat sebagai seorang Menhan, kita lihat sendiri, masih enerjik dan sangat mobile. Usia tidak lagi menjadi hambatan bagi Pak Prabowo dalam menjalankan tugas-tugasnya dari Presiden Jokowi,” jelasnya.