IPOL.ID – Polusi udara yang terjadi di Jakarta masih menjadi konsentrasi pemerintah. Perusahaan swasta pun dihimbau untuk menerapkan kerja dari rumah atau work from home (WFH) selama berlangsungnya KTT Ke-43 ASEAN di Jakarta.
“Sudah ada edaran dari KemenPAN untuk ASN di DKI, dan edaran dari Gubernur DKI untuk ASN wajib, 50 persen WFH. Ada imbauan kepada swasta tanggal 5 – 7 September diimbau melakukan WFH,”kata Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Setya Utama.
Setya menjelaskan, WFH bagi para pegawai perusahaan swasta hanya bersifat imbauan, sedangkan untuk para 50 persen ASN bersifat wajib.”Dan ada imbauan 50 persen untuk ASN, tapi akan ditingkatkan 75 persen untuk tanggal 5 – 7 September,” ujarnya.
Menurutnya, kebijakan tersebut diimplementasi untuk mengurangi polusi udara dan kemacetan di Jakarta seiring berlangsungnya KTT Ke-43 ASEAN.
Pada kesempatan yang sama, Juru Bicara Kementerian Perhubungan RI (Kemenhub) Adita Irawati berharap imbauan WFH untuk para pegawai swasta juga dapat terapkan guna efektifitas lalu lintas selama KTT Ke-43 ASEAN.
“Tentunya ini butuh kerja sama dari masyarakat. Tadi sudah dikeluarkan surat edaran. Harapannya dalam 3 hari itu masyarakat bisa mengurangi mobilitas apabila tidak mendesak, agar kita juga bisa memberikan layanan yang maksimal kepada para delegasi,” kata Adita.
Adapun KTT ke-43 ASEAN yang akan berlangsung di Jakarta Convention Center (JCC) pada 5 – 7 September 2023 mendatang.
KTT ke-43 ASEAN diselenggarakan dalam format plenary maupun retreat akan diselenggarakan pada 5 September 2023. Kemudian pada hari berikutnya akan dilaksanakan KTT antara ASEAN dengan negara-negara mitra yang akan berlangsung hingga 7 September 2023.
Pada 7 September 2023, juga akan digelar KTT Asia Timur dan KTT ASEAN Plus Three. Di sela-sela rangkaian KTT nanti juga akan diadakan pertemuan bilateral di antara para pemimpin yang hadir.(Sofian)