IPOL.ID – Penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan DP4 Pelindo nampaknya masih terus bergulir. Hal itu diketahui dalam pemeriksaan sejumlah saksi di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jumat (25/8).
Salah satunya yang diperiksa, yakni AF selaku Direktur Keuangan Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Tahun 2014 – 2018.
“Pemeriksaan saksi tersebut untuk memperkuat pembuktian penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan DP4 Pelindo Tahun 2013 – 2019,” ungkap Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana di Jakarta.
Selain AF, Kejagung juga memeriksa tiga saksi lainnya dari PT Pratama Capital Asset Manajemen Indonesia. Di antaranya, IM selaku Direktur Utama (Manajer Investasi), JS selaku Direktur dan CM selaku karyawan.
“Pemeriksaan saksi (lainnya) juga untuk memperkuat pembuktian, termasuk juga melengkapi pemberkasan terkait perkara dimaksud,” tambah Sumedana.
Sejauh ini, Kejagung sudah menetapkan enam otersangka dalam kasus dugaan korupsi D4 Pelindo Tahun 2013-2019.
Keenam tersangka antara lain, EWI selaku Direktur Utama DP4 periode 2011-2016, KAM selaku Direktur Keuangan DP4 periode 2008-2014 dan US selaku Manager Investasi DP4 periode 2005-2019.
Selain itu, IS selaku Staf Investasi Sektor Riil periode 2012-2017, CAK selaku Dewan Pengawas DP4 periode 2012-2017 dan AHM selaku makelar tanah (pihak swasta).(Yudha Krastawan)