IPOL.ID – Wakil Jaksa Agung, Sunarta mengatakan 78 tahun masa kemerdekaan yang telah dinikmati bukanlah masa yang singkat, semua halangan dan rintangan telah berhasil ditaklukkan bersama dengan mengedepankan rasa persatuan dan kesatuan.
Hal ini tentu merupakan kristalisasi dari jiwa patriotisme para pahlawan yang telah mengorbankan harta, jiwa, dan raga demi meraih kemerdekaan.
“Untuk itu marilah kita mewarnai kemerdekaan dengan memberikan sumbangsih kepada masyarakat, bangsa, dan negara sesuai dengan amanah yang telah diberikan kepada kita semua,” imbuhnya pada Upacara Hari Kemerdekaan ke-78 Republik Indonesia Tahun 2023 yang digelar di Lapangan Upacara Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (17/8).
Pada kesempatan itu, mantan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) itu mengingatkan kembali agar semua insan Adhyaksa terus mempertahankan dan meningkatkan prestasi yang telah diraih dengan susah payah.
Karena mempertahankan itu jauh lebih sulit dari pada sekadar meraih, serta diperlukan konsistensi yang berkesinambungan dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi sebagaimana yang diamanahkan kepada kita semua.
“Konsistensi secara profesional dan berintegritas, yang telah menjadikan Kejaksaan sebagai salah satu institusi penegak hukum terdepan, terpuji, teruji dan terpercaya sebagai bentuk sumbangsih nyata dalam mengisi kemerdekaan dalam rangka mensejahterakan seluruh rakyat Indonesia,” imbuhnya.
Sunarta juga menyampaikan Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum harus mampu mewujudkan kepastian hukum, ketertiban, keadilan dan kebenaran berdasarkan hukum dengan mengindahkan norma-norma keagamaan, kesopanan dan kesusilaan sebagaimana diharapkan oleh masyarakat.
Dalam perspektif yang lain, Kejaksaan juga dituntut mampu terlibat sepenuhnya dalam mendukung dan mengawal pelaksanaan pembangunan dengan cara menciptakan suasana kondusif bagi keberhasilan pelaksanaan pembangunan, guna mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila, juga demi mencapai tujuan nasional.
“Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial,” tuturnya.(Yudha Krastawan)