IPOL.ID – Polda Jawa Timur menyampaikan klarifikasi menanggapi postingan Wakil Ketua Komisi lll DPR RI Ahmad Sahroni di instagram yang mempertanyakan pengungkapan 100 kg sabu.
Di akun ahmadsahroni88, Sahroni menyebut dirinya mengetahui ada penangkapan sabu 100 kg di Jawa Timur, namun tidak ada beritanya.
Dalam postingan itu ditulis dengan huruf besar dan ada tag yang ditujukan kepada Presiden Jokowi, Bea Cukai RI, Kejaksaan RI, Kapolri Jenderal Listyo Sigit.
Postingan Ahmad Syahroni itu selengkapnya berbunyi:
“SAYA DENGAR ADA PENANGKAPAN SHABU2 100 KG DI JAWA TIMUR TAPI KOK GA ADA BERITANYA YAH ??
@JOKOWI
@BEACUKAIRI
@KEJAKSAAN.RI @LISTYOSIGITPRABOWO SEKARANG SY DGR MALAH KELUAR MASUK KONTAINER DI HAMBAT APA BENER DEMIKIAN KAH??”
Dalam captionnya dilanjutkan, “ini berita kl sampe bener tp ga di Buka secara transparan sih bener2 di duga ada permainan nih, @listyosigitprabowo pak kapolri mohon perhatian khusus tentang Ini pak
@jokowi pak presiden Dwiling time di Jawa Timur terhambat Pak presiden,
@mohmahfudmd pak menko ljin ini ada dugaaan permainan penangkapan Narkoba yg ga terekapose di jawa timur, mohon perhatian bapak menko…
Postingan tersebut diunggah oleh Sahroni di akun Instagramnya pada Rabu pagi (23/8/2023).
Menanggapi itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, postingan itu seolah menganggap Polri kurang terbuka.
Dia juga menyebut postingan Sahroni membuat resah masyarakat dan berdampak buruk bagi citra Polri.
Dirmanto membenarkan bahwa peristiwa tersebut memang benar terjadi, namun penangkapan bukan dilakukan oleh Polda Jatim, melainkan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, pada bulan Mei lalu.
“Apa yang disampaikan tidak benar. Jadi yang benar setelah kami cek, beberapa bulan yang lalu tepatnya sekitar bulan Mei, BNN menangkap sabu sekitar 100 kilogram di wilayah Polres Nganjuk dan sekitarnya,” katanya, Rabu (23/8).
Dirmanto juga menjelaskan, penangkapan narkoba jenis sabu yang dilakukan oleh BNN di Jawa Timur itu juga sudah publikasikan.
“Pengungkapan itu sudah dirilis oleh BNN sehingga kami pastikan berita itu tidak benar,” ungkapnya.
Dia pun mengimbau dan mengajak masyarakat untuk menciptakan situasi yang nyaman.
“Kami imbau masyarakat marilah kita ciptakan situasi dan kondisi di ruang digital situasi yang nyaman. Ruang-ruang digital mari kita hiasi dengan informasi yang menarik informasi mendidik, bukan malah membuat informasi ini tidak benar,” katanya.
Saat ditanya terkait apakah ada proses hukum terkait postingan tersebut? Dia mengatakan masih mempelajari.
“Kami nanti masih mempelajari bagaimana terkait dengan cuitan tersebut,” katanya. (far)