Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Polda Metro Jaya Amankan 10 Tersangka dan 70 Pucuk Senjata Api
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Polda Metro Jaya Amankan 10 Tersangka dan 70 Pucuk Senjata Api
Kriminal

Polda Metro Jaya Amankan 10 Tersangka dan 70 Pucuk Senjata Api

Farih
Farih Published 26 Aug 2023, 21:12
Share
2 Min Read
158D527B 9970 4050 8E17 887595C94E40 w1597 n r1 st s
Ilustrasi. Foto: Reuters
SHARE

IPOL.ID – Polda Metro Jaya menetapkan 10 orang sebagai tersangka dalam kasus peredaran senjata api ilegal dan menyita 70 senjata api dengan berbagai jenis sejak Juni hingga Agustus 2023.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto menegaskan, hingga kini pihaknya masih terus melakukan pengembangan jaringan hingga keluar pulau Jawa.

“Proses pengembangan kasus masih berjalan. Tim dipimpin Dirkrimum itu masih terus melakukan pengembangan. Jadi masih banyak yang sifatnya masih rahasia. Sehingga, belum seluruh materi penyidikan bisa diungkap ke publik demi kepentingan pengejaran pihak-pihak lain yang terlibat,” katanya, Sabtu (26/8).

Karyoto memastikan tidak ada keterlibatan anggota TNI AD dalam kasus jual beli senjata api ilegal itu.

“Sampai saat ini tidak ada keterlibatan anggota TNI,” ucapnya.

Sementara itu, dari 70 pucuk senjata api ilegal tersebut, ada yang merupakan hasil operasi gabungan bersama Puspom TNI AD dan sebagian lainnya merupakan pengembangan kasus jual beli senpi ilegal melalui e-commerce.

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Hengki Haryadi menambahkan, adapun kasus pencatutan nama TNI dan Kemenhan dalam kasus ini, tersangkanya juga warga sipil.

“Identitasnya palsu, artinya memalsukan kartu anggota dan kartu identitas lain termasuk kartu senjata api mengatasnamakan pejabat AD dan Kementerian Pertahanan,” kata Hengki.

Dari para pelaku pihaknya mendapatkan informasi pelaku menjual senjata api pabrikan dan senjata api modifikasi berjumlah 26 pucuk senjata dan telah disita oleh Polda Metro Jaya.

Semua tersangka dalam jaringan ini juga melakukan pelatihan-pelatihan sejenis militer, meski bukan bagian dari kalangan militer.

“Kami terus berkolaborasi dengan Puspom TNI Angkatan Darat untuk melakukan serangkaian penyelidikan dan penangkapan terhadap jaringan peredaran senjata api ilegal yang mengatasnamakan institusi Angkatan Darat dan Kementerian Pertahanan,” ujar Hengki. (far)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: polda metro jaya, senjata api
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article polusi FotoAFP YASUYOSHI CHIBA Komisi IX DPR Pertimbangkan Usul Pembentukan Pansus Atasi Polusi Udara
Next Article Bawang bombay. Keren, BRIN Berhasil Budidayakan Bawang Bombai Umur Pendek

TERPOPULER

TERPOPULER
TAB
Nusantara

Tragis! Pemuda di Jember Tewas Usai Motor Ditabrak KA Sangkuriang

Olahraga
Hasil Thailand Open 2026: Hira/Jani Sukses Revans Atas Ganda Putri Malaysia
14 May 2026, 06:25
HeadlineNasional
Menag Tegaskan Pesantren Harus Jadi Ruang Paling Aman bagi Anak
14 May 2026, 06:58
Ekonomi
Presiden Perintahkan Penurunan Suku Bunga PNM Mekaar di Bawah 9 Persen
14 May 2026, 09:26
Nasional
Menkes Sebut Kasus Hantavirus di DKI Jakarta Terkendali, Kontak Erat Dipantau Ketat 14 Hari
14 May 2026, 07:24
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?