IPOL.ID – Geger di media sosial seorang pria kalungkan bendera Merah Putih ke leher anjing.
Peristiwa itu dilakukan oleh pria bernama Robert Herison (22) di Kabupaten Bengkalis, Kamis (10/8).
Aksinya diunggah ke media sosial oleh akun Instagram @terang_media, pada Jumat (11/8).
Dalam video yang diunggah berdurasi kurang dari satu menit terlihat seekor anjing tengah berlari di seperti perkarangan kantor.
Dalam video tersebut juga terlihat beberapa orang berbaju kemeja berwarna hijau stabilo. Selain itu dalam video juga terdengar suara seorang pria sedang bercakap sambil mengarahkan kamera ke arah salah satu pria berbaju hijau stabilo.
“Masak dianggap sepele,” kata salah satu suara dalam video.
Pernyataan tersebut kemudian disahut lagi oleh perekam video.
“Ini orang yang memasangnya,” ujar pengambil video.
Terlihat raut muka pria berbaju hijau sangat santai menanggapi keluhan orang disekitar.
Hal tersebut dilakukan Robert sebagai bentuk dan usahanya memeriahkan HUT Kemerdekaan ke-78 RI pada tanggal 17 Agustus 2023 nanti.
“Menurut pengakuan RH, ia nekat mengalungkan bendera merah-putih untuk memeriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-78,” ujar Kapolres Bengkalis, AKBP Bimo Setyo Anggoro.
RH yang merupakan pegawai PT SAS, saat itu membeli 4 buah bendera merah putih. Salah satu bendera dipasang di motor miliknya dan yang satunya iya pasangkan ke seekor anjing.
Saat diminta untuk membuka bendera merah putih itu, pelaku juga sempat menolak enggan untuk melakukannya.
“Tidak usah buka, biar lebih meriah kemerdekaan RI,” sebut Bimo menirukan ucapan RH.
Setelah video tersebut viral, RH akhirnya dipanggil dan dibawa ke Mapolsek Pinggir diduga menghina simbol negara.
Saat ini RH sudah melakukan klarifikasi dan meminta maaf kepada seluruh Rakyat Indonesia karena dirinya sudah menghina simbol dari negara ini.
Lebih lanjut pelaku yang sudah berada di Polsek Pinggir sedang dalam proses untuk mempertanggung jawabkan kesalahannya.(Vinolla)