IPOL.ID – Polda Metro Jaya memanggil empat orang saksi guna mengklarifikasi kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan motivator Mario Teguh beserta istrinya.
“Dalam laporan dugaan tindak pidana penipuan yang dilakukan Mario Teguh beserta Lina Teguh, kami sudah menghadirkan empat orang saksi untuk dimintakan klarifikasi,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan tertulis, Selasa (1/8).
Hanya saja, dia tak menyebut empat saksi yang dipanggil dalam kasus promosi sebuah merk skincare ini.
Dia hanya menyatakan dalam waktu dekat penyidik akan mengirimkan sampel skincare kepada Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk dilakukan pemeriksaan terkait izin produk.
Selain itu, penyidik akan melakukan klarifikasi terhadap PT Pesona Mahameru selaku perusahaan yang memproduksi skincare tersebut.
Dia menambahkan, keterangan dari ahli pidana dan BPOM juga dibutuhkan.
Kemudian, baru akan diagendakan klarifikasi terhadap terlapor atas nama Lina Teguh dan Mario Teguh.
Untuk diketahui, Mario Teguh dan istrinya dilaporkan oleh Sunyoto Indra Prayitno ke Polda Metro Jaya pada 19 Juni 2023 dengan laporan register nomor LP/3505/VI/2023/SPKT/Polda Metro Jaya. Hingga kini, kasus itu masih dalam tahap penyelidikan. (far)