IPOL.ID – Polri berencana membentuk Direktorat Kriminal Siber di 9 Polda di seluruh Indonesia.
Tujuan dari langkah ini agar penanganan kasus tindak pidana siber dapat dilakukan dengan lebih efisien dan cepat.
“Karena banyaknya kasus ini, yang kendala kita itu adalah bagaimana sekarang penyidik-penyidik kami yang saat ini bertugas di bidang Direktorat Siber ini masih terbatas sehingga nanti ada pengembangan terhadap Direktorat Siber di beberapa wilayah,” kata Kepala Biro Pengawas Penyidikan (Karowassidik) Bareskrim Polri, Brigjen Iwan Kurniawan di YouTube FMB9ID dikutip Selasa (22/8).
Kata Iwan, Direktorat Kriminal Siber akan dibentuk di 9 Polda, namun ia belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai wilayah-wilayah tersebut.
“Ke depan mungkin di Indonesia akan dibentuk di 9 wilayah yang kita melihat wilayah tersebut memang cukup banyak kejahatan terkait masalah kejahatan siber,” ujarnya.
Iwan menyoroti meningkatnya jumlah kasus tindak pidana siber dalam beberapa waktu terakhir.
Karena itu, dia menekankan perlunya penanganan yang cepat dan efektif dalam menghadapi tren ini. (far)