IPOL.ID – Pembenahan perlu dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta. Penerapan Plan, Do, Cek dan Action (PDCA) akan menjadi solusi dalam peningkatan pembangunan di Jakarta.
Konsep tersebut diungkapkan anggota DPRD DKI Jakarta, Rasyidi berkaca pada pengelolaan keuangan daerah yang jauh dari harapan.
“Laporan Kemendagri realisasi pendapatan APBD DKI Jakarta 2023 berada di nomor 14 dari seluruh provinsi. Cuma 48,51 persen. Sementara Jogjakarta nomor 1 dengan 60, 32 persen. Lalu, realisasi belanja APBD tahun 2022, DKI menduduki peringkat 31 dengan 86,56 persen. Kemudian, realisasi belanja APBD se Indonesia tahun 2023 DKI menduduki peringkat 24, dengan 48,77 persen,” bebernya ,Jumat (25/8).
Politisi PDI Perjuangan (PDIP) dapil Jakarta Timur ini menilai tidak tercapainya target dalam penganggaran APBD tersebut lantaran fungsi manajemen di tubuh Pemprov DKI Jakarta berjalan tidak maksimal.
“Dengan penerapan PDCA, Saya meyakini pengelolaan keuangan dan realisasi pembangunan akan berjalan dengan baik. Tidak seperti sekarang ini, DKI Jakarta yang merupakan barometer, justru jauh dari kata sempurna. Ini sangat memalukan,” katanya.
Dia mencontohkan, dengan menerapkan PDCA produsen mobil mobil di Jepang.
Setiap tahunnya bisa berinovasi dalam pengembangan model dan teknologi terbaru untuk kendaraan yang akan dipasarkan.
“Dengan PDCA, perusahaan mobil bisa secara berkala memahami keinginan konsumen. Sehingga bisa bersaing dengan produsenainya. Nah, jika pemprov DKI menerapkan itu, maka pemprov akan mengalami kemajuan karena konsep dan perencanaan akan berjalan beriringan,” jelasnya.
Untuk itu, sambung Ketua Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi) DKI Jakarta itu, Bappeda memiliki kewenangan penuh. Sehingga, perencanaan hingga pelaksanaan bisa berjalan secara seimbang di tahun-tahun mendatang.
“Kalau ini berjalan tentunya akan sangat baik untuk pemerintahan provinsi kedepan,” ujarnya.
Sebelumnya, dalam rapat anggaran, Wakil ketua komisi C DPRD DKI Jakarta Haji Rasyidi menyoroti postur APBD Perubahan DKI Jakarta 2023 yang saat ini sedang dibahas DPRD dan Pemprov DKI.
“Saya mempertanyakan kenapa APBD 2023 Rp 83 Truliun kemudian turun menjadi Rp 78 Triliun di APBD Perubahan 2023. Apakah Rp 78 Triliun ini tercapai atau tidak? Karena di APBD Perubahan 2022 dari Rp 78 Triliun hanya tercapai Rp 60 Triliun,” tukasnya. (Sofian)