Hingga mantan mertuanya melaporkan kejadian itu ke Polres Metro Jakarta Timur karena merasa dirugikan atas kerusakan 2 daun pintu yang tidak bisa dipakai lagi, satu gagang pintu, satu gembok, dan satu rantai rusak.
Kini terdakwa masih belum bisa menemui anaknya baik secara langsung maupun melalui komunikasi virtual karena penutupan akses dilakukan mantan istri dan mertuanya itu. (Joesvicar Iqbal/msb)