IPOL.ID – Dalam pelaksanaan ambush di wilayah perbatasan, Satgas Pamtas RI-Mly Yonarmed 16/TK telah menggagalkan penyelundupan narkoba jenis shabu seberat 10 kg di Dusun Gunabanir Desa Sei Tekam, Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat, Senin (7/8).
Dansatgas Pamtas RI-MLY Yonarmed 16/TK Mayor Arm Andreas Prabowo Putro mengungkapkan, kejadian ini bermula saat prajurit Pos Gunabanir yang dipimpin oleh Serka Ardhita Nico jabatan Danpos beserta lima orang anggotanya melaksanakan patroli ambush jalan tikus di wilayah perbatasan Sempadan Sarawak, Senin (7/8) sekitar pukul 03.00 WIB.
Saat itulah, tim ambush melihat satu orang tidak dikenal (OTK) yang bergerak ke arah parit yang menjadi batas wilayah Indonesia dan Malaysia.
Selanjutnya, tim ambush melaksanakan pengejaran tetapi OTK tersebut melarikan diri ke wilayah Malaysia dan meninggalkan satu buah tas gendong.
“Setelah diperiksa isi tas tersebut didapat 10 buah kotak yang diduga berisi narkoba jenis sabu total seberat 10 kg dan beberapa barang lainnya,” Mayor Arm Andreas Prabowo Putro dalam keterangan tertulisnya.