Atas penemuan barang terlarang ini, pihaknya pun langsung melaporkannya ke Komando.
“Secara hierarki dan sesuai perintah, untuk barang bukti akan dikumpulkan dan diserahkan ke Pomdam XII/Tpr untuk pemeriksaan dan penanganan selanjutnya,” tutup Mayor Arm Andreas Prabowo Putro.(Yudha Krastawan)