IPOL.ID – Puluhan tahanan Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK) mengeluhkan kebiasaan jorok yang dilakukan Gubernur Nonaktif Papua Lukas Enembe. Disebut jika Lukas enembe sering kencing di celana dan tempat tidurnya.
Tak tahan dengan perilaku Lukas Enembe itu, sebanyak 20 tahanan lalu mengirim surat ke Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat serta Pimpinan KPK.
Surat itu dibuat pada 27 Juli 2023 dengan tajuk Permohonan Peninjauan Ulang Keberadaan Bapak Lukas Enembe di Rutan KPK Merah Putih.
Pengacara hukum Gubernur Nonaktif Papua Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona juga menerima surat keluhan dari para tahanan tersebut.
“Dalam surat yang ditandatangani John Irfan, tahanan Rutan dan 19 tahanan rutan lainnya, menuliskan bahwa Bapak Lukas Enembe selama enam bulan di rutan, selalu kencing di celana dan di tempat tidur,” sebut Petrus dalam keterangan tertulis dikutip Sabtu (5/8).
Disebut jika Lukas Enembe tidak pernah membersihkan diri ketika selesai buang air besar.
Lukas juga buang air kecil di kursi yang berada di ruangan bersama tahanan.
Dia kencing di celana di kursi di ruang bersama, meludah ke lantai ataupun di tempat-tempat lain di mana dia berada, tidak pernah membersihkan diri setelah buang air besar, dan tidur di atas kasur yang sudah berbau pesing, oleh karena kasur tersebut tidak diganti.
Dalam surat itu para tahanan rutan KPK sudah tidak tahan lagi atas perilaku Lukas Enembe. Bahkan, petugas Rutan KPK juga tak melakukan perawatan khusus untuknya.
“Kami, para tahanan dengan kesibukan dan beban pikiran kami masing-masing, sudah tidak mungkin untuk menyelesaikan hal-hal di atas,” kata para tahanan.
“Yang paling mungkin kami lakukan adalah berteriak ke penjaga ketika kondisi kesehatan Bapak Lukas menurun,” imbuhhnya.
Selain itu, Lukas Enembe juga tidak mengenakan baju ketika Komnas HAM melakukan kunjungan delegasi ke rutan KPK. Tahanan meminta agar Lukas dirawat di rumah sakit.
“Diceritakan John, ketika datang delegasi Komnas HAM, sebelum mereka memasuki ruang tahanan, Para Tahanan rutan mendapati Bapak Lukas dalam keadaan bugil sesudah ngompol di lorong depan kamar isolasi,” katanya
“Dan tanpa bermaksud mencampuri proses hukum Bapak Lukas, izinkan Bapak Lukas mendapat pengobatan dan perawatan di rumah sakit, yang lengkap dengan dokter, paramedis, peralatan,” pungkasnya. (far)