IPOL.ID – Ratusan warga Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, belum memiliki septik tank sehingga membuang limbah tinja dari rumahnya ke sejumlah aliran kali di permukiman. Sehingga hal tersebut lambat laun mengganggu kesehatan warga sekitar.
Camat Ciracas, Yus Wil Rasid mengatakan, jumlah 410 warga yang masih melakukan perilaku buang air besar (BAB) secara sembarang itu tersebar pada tiga Kelurahan di wilayahnya.
Yakni di Kelurahan Kelapa Dua Wetan sebanyak 21 warga, Kelurahan Ciracas sebanyak 58 warga, dan paling banyak pada Kelurahan Rambutan dengan jumlah 331 warga.
“Membuangnya (limbah tinja) ada yang ke aliran Kali Cipinang, Kali Sura kalau di Kelurahan Rambutan. Macam-macam, pokoknya ada kali (dibuang),” ujar Yus Wil di Ciracas, Rabu (23/8).
Perilaku warga membuang limbah tinjanya ke kali ini tentu berdampak buruk pada pencemaran lingkungan, dan berisiko dapat menimbulkan penyakit bagi masyarakat sendiri.
Berdasar data Kecamatan Ciracas baru dua dari total lima Kelurahan yang sudah bebas dari kasus warga membuang limbah tinja ke saluran air, yakni Kelurahan Cibubur dan Susukan.
Kedua Kelurahan tersebut bebas dari kasus setelah pihak Kecamatan Ciracas melakukan pembangunan septik tank di rumah warga lewat program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).
“STBM yang sudah selesai (pembangunan septik tank) di Kelurahan Susukan dan Kelurahan Cibubur, sekarang sudah nol kasus. Ini menyusul Kelurahan Kelapa Dua Wetan,” ujarnya.
Yus Wil berharap dengan program STBM dan bantuan corporate social responsibility (CSR) yang masih berjalan seluruh warga dari ekonomi tidak mampu dapat memiliki septik tank.
Sehingga tidak ada warga membuang limbah tinja sembarang yang berdampak pada pencemaran lingkungan, serta masyarakat dapat memahami pentingnya pola hidup bersih dan sehat.
“Makanya saya minta Lurah untuk seleksi (data warga yang belum memiliki septik tank), kalau ekonomi enggak mampu baru kita cari (bantuan), yang mampu kita suruh bikin sendiri,” tuturnya.
Informasi yang dihimpun, warga Kecamatan Ciracas yang membuang limbah tinja ke sejumlah aliran kali tidak hanya berasal dari kalangan keluarga ekonomi tidak mampu.
Yus Wil mengungkapkan, berdasar hasil pendataan dilakukan terdapat sejumlah warga ekonomi mampu yang mampu membangun septik tank tapi justru membuang limbah sembarang.
Dari total 410 kepala keluarga (KK) di Kecamatan Ciracas yang masih melakukan perilaku buang air besar (BAB) sembarang, di antaranya merupakan juragan kontrakan.
“Ada yang mampu, ada yang punya kontrakan. Jumlahnya (warga ekonomi mampu yang belum punya septik tank) masih mau didata sama Lurah,” ungkap Yus Wil.
Adanya warga ekonomi mampu yang justru tidak memiliki septik tank ini jadi catatan serius, karena menunjukkan belum semua warga paham pentingnya pola bersih hidup dan sehat.
Karena selain limbah tinja yang dibuang di saluran air bakal mencemari lingkungan dan melanggar aturan, tapi juga berisiko membawa berbagai penyakit bagi masyarakat.
Hingga kini tercatat sebanyak 21 warga Kelurahan Kelapa Dua Wetan, 58 warga Kelurahan Ciracas, dan 331 warga Kelurahan Rambutan yang masih membuang tinja ke aliran kali.
Hanya warga Kelurahan Susukan dan Kelurahan Cibubur yang tercatat sudah bebas dari kasus warga membuang limbah tinja karena pada rumahnya sudah dibangun septik tank.
“Kalau (ekonomi) enggak mampu kita cari (bantuan), yang mampu kita suruh bikin (septik tank) sendiri. Bantuan dicari dari CSR. Satu unitnya kan Rp3 juta, bahannya doang. Tenaganya dari PPSU,” tukasnya.
Yus Wil menambahkan, pihaknya akan segera memberi peringatan kepada warga ekonomi mampu untuk segera membuat septik tank, dan tidak membuang limbah tinja ke saluran air.
Bila setelah diberi peringatan warga ekonomi mampu tersebut tidak kunjung membangun septik tank maka jajaran Satpol PP Kecamatan Ciracas akan menutup paksa pipa saluran air.
“Kalau yang mampu kita kasih (surat) pernyataan kapan mau buat. Kalau enggak ya kita tutup, kita semen (saluran pembuangan). Itu nanti Satpol PP yang melakukan,” tegas dia. (Joesvicar Iqbal)