Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Tega, Pemuda Bogor Jual Pacar Sendiri ke Pria Hidung Belang
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Tega, Pemuda Bogor Jual Pacar Sendiri ke Pria Hidung Belang
Kriminal

Tega, Pemuda Bogor Jual Pacar Sendiri ke Pria Hidung Belang

Farih
Farih Published 09 Aug 2023, 17:40
Share
3 Min Read
pelaku
Dua pelaku yang menjalankan binnis prostitusi online diamankan polisi. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Polres Malang menangkap, JA (19), pemuda asal Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat karena menjalan bisnis prostitusi lewat aplikasi MiChat. Mirisnya, wanita yang dijajakan merupakan pacarnya sendiri.

Korban CR (22) asal Kabupaten Bogor, Jawa Barat diduga dijual oleh JA di sebuah hotel di Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.

Polisi juga mengamankan RM (20) yang juga warga Bogor karena diduga ikut terlibat dalam prostitusi online ini.

Menueur Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik, penangkapan dilakukan oleh unit operasional Satuan Reserse Kriminal Polres Malang pada 2 Agustus 2023 lalu di sebuah hotel wilayah Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.

“Kedua pelaku berhasil diamankan tim Satreskrim Polres Malang usai menjual korban untuk dijadikan pekerja seks komersial di sebuah hotel,” kata Taufik, Rabu (9/8).

Para pelaku berkomplot menjual korban kepada lelaki hidung belang dengan tarif antara Rp300 ribu hingga RP700 ribu melalui aplikasi kencan MiChat.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti yakni uang tunai Rp650 ribu, alat kontrasepsi, dan dua buah ponsel yang digunakan sebagai sarana transaksi.

Terungkap pula bahwa kedua tersangka memiliki peran berbeda dalam sindikat ini, dimana RM bertindak sebagai penyedia jasa.

Sementara JA berperan sebagai pencari pria hidung belang. Mereka berhasil meraih keuntungan sebesar Rp50 ribu setiap kali transaksi.

“Kedua pelaku mengaku mendapat keuntungan sejumlah Rp50 ribu dari transaksi yang dilakukan,” sebutnya.

Kasus ini mengungkap fakta bahwa korban dan para pelaku sudah saling mengenal sejak satu bulan yang lalu.

Awalnya, ketiganya berkenalan dan sepakat untuk berlibur ke Bromo, namun kenyataannya mereka telah menetap di sebuah hotel di Kepanjen selama tiga minggu.

Lebih mencengangkan lagi, korban diduga mengalami kekerasan dan pemaksaan oleh kedua pelaku ketika dipaksa melayani para pelanggan pria hidung belang.

Saat ini, kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Rutan Mapolres Malang.

Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang tindak pidana Perdagangan Orang dan Pasal 27 ayat 1 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

“Penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Malang masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pelaku karena ada indikasi korban mengalami kekerasan saat dipaksa melakukan perbuatan tersebut,” katanya. (far)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bogor, jual pacar
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 3f443fdf 8063 413b a142 90f7f9310fa5 Cegah Tawuran, Warga Lenteng Agung dan Kebagusan Deklarasikan Kampung Siaga
Next Article Ilustrasi hujan DKI dan sekitarnya Senin 7 Agustus 2023 malam. Foto: SHUTTERSTOCK BMKG Prediksi Musim Hujan di Jakarta Mulai November

TERPOPULER

TERPOPULER
Logo KPK. Foto: Dok ipol.id
Hukum

Dalami Suap, KPK Kembali Periksa ASN Ditjen Bea dan Cukai

Jakarta Raya
Pramono Klaim Penurunan 52,58 Persen RW Kumuh di Jakarta
06 May 2026, 20:15
Headline
10 WNI Ditangkap di Saudi Terkait Haji Ilegal
06 May 2026, 20:41
Headline
Habiburokhman Sebut KUHAP Baru Jawaban Atas Desakan Reformasi Polri
06 May 2026, 21:41
Jakarta Raya
Kolong Flyover Pasar Rebo Ditata Ulang, Area Skate Park Bakal Dimural
06 May 2026, 22:11
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?