IPOL.ID – Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah beraudiensi dengan Perkumpulan Pengusaha Kuliner Indonesia (APKULINDO).
Dalam pertemuan itu, Menaker mengatakan, pengusaha kuliner termasuk sebagai pekerja sektor informal yang rentan terhadap risiko kecelakaan kerja. Mulai dari persiapan, saat berdagang, maupun setelah selesai berdagang.
Ida mengatakan, negara telah menetapkan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang bertujuan memberi kepastian perlindungan dan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Dalam hal perlindungan bagi pekerja, program jaminan sosial tenaga kerja merupakan sarana perlindungan yang mendampingi pekerja, sejak mulai bekerja sampai dengan datangnya hari tua.
“Melalui program ini, diharapkan dapat mencegah pekerja/buruh dan keluarganya jatuh menjadi keluarga miskin baru ketika mengalami guncangan ekonomi seperti kecelakaan kerja, cacat total tetap, memasuki usia lanjut, pensiun dan meninggal dunia,” kata Menaker Ida di Kantor Kemnaker Jakarta, Jumat (4/8).