Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Tetapkan Tersangka, Polri Bantah Kriminalisasi Kamaruddin Simanjuntak
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Tetapkan Tersangka, Polri Bantah Kriminalisasi Kamaruddin Simanjuntak
Headline

Tetapkan Tersangka, Polri Bantah Kriminalisasi Kamaruddin Simanjuntak

Farih
Farih Published 16 Aug 2023, 09:45
Share
1 Min Read
ramadhan
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Polri menepis telah melakukan kriminalisasi terhadap advokat Kamaruddin Simanjuntak yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan penyebaran berita palsu.

Kamaruddin jadi tersangka diduga melakukan hoaks terhadap Direktur Utama Taspen, ANS Kosasih.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menegaskan bahwa tahapan penyelidikan dan penyidikan dalam kasus ini telah dijalankan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

“Bila ada yang menyampaikan hal-hal kriminalisasi kami sampaikan tidak ada dari pihak penyidik yang mengkriminalisasi terhadap terlapor,” katanya, Selasa (15/8).

Pihaknya telah memeriksa Kamaruddin sebagai tersangka pada Senin (14/8) kemarin. Kamaruddin diperiksa sekitar 10 jam.

Ramadhan menambahkan Kamaruddin tidak ditahan oleh kepolisian karena bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan.

“Yang bersangkutan tidak dilakukan penahanan dengan pertimbangan Saudara KS hadir memenuhi (panggilan) penyidik dan Saudara KS kooperatif,” katanya. (far)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kamaruddin simanjuntak, Kamaruddin Simanjuntak tersangka, Polri
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article garut Polres Garut Waspadai Jaringan Narkoba Pakai Jasa Ekspedisi
Next Article 476b5124 41fe 4410 a352 179302a98d87 Sambut Hari Kemerdekaan, Swiss Belhotel Airport Jakarta Siapkan Berbagai Promo Menarik

TERPOPULER

TERPOPULER
unnp
HeadlineNusantara

Diduga Berhubungan Intim Sesama Jenis, Mahasiswa UNP Digerebek di Kos: Kampus Langsung Sanksi DO

HeadlineHukum
Dipanggil KPK, 12 Pegawai Ditjen Bea Cukai Bakal Diperiksa Kasus Korupsi Importasi
19 May 2026, 16:47
Telkom
TelkomGroup Bersinar di LinkedIn Talent Awards 2025
20 May 2026, 00:05
HeadlineJabodetabek
BNN Cokok 3 Kurir Sabu di Bogor, Miris Oknum TNI Terlibat Edarkan Narkotika
19 May 2026, 16:52
Olahraga
PSSI Perpanjang Pendaftaran Garuda Academy Scholarship Program Year II
19 May 2026, 18:56
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?