Menurut salah satu mahasiswa Unija, Arif -bukan nama sebenarnya- kondisi kampus semakin memburuk akibat kebijakan rektorat dan Yayasan yang tidak profesional dalam tata kelola Universitas Jakarta.
“Kami seringkali mendapatkan fasilitas kampus yang rusak dan tidak diperbaiki selain itu unit kegiatan mahasiswa juga tidak tersedia dan bahkan cenderung dipersulit dalam melakukan kegiatan kemahasiswaan serta pelanggaran etika dalam proses wisuda dimana PT dalam sanksi pembinaan, ini membuat kami cemas,” ujar Arif.
Selain itu, Universitas Jakarta juga diduga melakukan kesewenang – wenangan dalam mengelola PT dengan tidak melayani audiensi kepada mahasiswa yang ingin mendapatkan informasi status pembinaan yang diberikan oleh LLDIKTI Wil 3 Jakarta.
“Pihak rektorat beserta jajaranya terkesan menghindar saat kami meminta pertanggungjawaban nasib kami kedepan bila universitas sampai ditutup” tambah mahasiswa lain, Gunawan -bukan nama sebenarnya-.
Kondisi manajemen yang buruk ini semakin diperparah ketika oknum manajemen kampus dituduh melakukan tindakan nepotisme, di mana pihak kampus atau yayasan lebih memprioritaskan kerabat atau keluarga sendiri dalam penerimaan dan pengangkatan pegawai tanpa mekanisme statuta Universitas. Hal ini tentu saja merugikan para mahasiswa dan dosen yang memiliki kompetensi.