IPOL.ID – Ikatan Notaris Indonesia (INI) akan menyelenggarakan Kongres XXIV Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (PP INI) yang menggunakan sistem pemilihan secara online atau i-voting. Bekerjasama dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), pelaksanaan i-voting ini menggandeng beberapa Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE), salah satunya adalah VIDA.
Sebagai PSrE yang terdaftar dan berinduk di bawah Kominfo, VIDA merupakan badan terpercaya yang memiliki kewenangan menerbitkan sertifikat elektronik untuk kebutuhan tanda tangan digital bagi bisnis dan personal. Oleh karenanya, solusi teknologi dari VIDA dapat memastikan notaris yang bersangkutan benar menggunakan hak suaranya dalam sistem i-voting.
Ahmad Taufik, SVP Product VIDA menyampaikan, “Kami berkomitmen untuk mendukung penuh pelaksanaan Kongres XXIV PP INI dengan sistem i-voting dalam hal penyediaan layanan digital identity yang terverifikasi. Para notaris dapat dengan mudah melakukan registrasi VIDA Sign untuk selanjutnya menggunakan hak suara pada sistem i-voting Kominfo.”