IPOL.ID – Emak-emak di Gresik Jawa Timur Marita Sani (44) mengamuk gara-gara anaknya sudah 13 kali gagal mengikuti ujian praktik SIM C.
Kesal dia pun mengamuk ke polisi. Marita bahkan minta dipertemukan dengan Kasatlantas Polres Gresik. Namun usahanya gagal karena yang bersangkutan tak ada di tempat.
Marita kemudian menumpahkan kekesalannya dalam rekaman video dan viral di media sosial.
Dilihat dari video berdurasi 4,57 detik, Marita ngomel-ngomel soal ujian SIM anaknya ,karena sudah mengikuti 13 kali ujian tapi masih belum lulus.
Dalam video itu, dia secara khusus meminta atensi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Apalagi, dia mengatakan, Kapolri sebelumnya telah menginstruksikan jajarannya agar proses ujian praktik SIM dipermudah.
“Assalamualaikum, salam sejahtera untuk semuanya, hari ini tanggal 1 Agustus 2023 saya mau bercerita sedikit, ini saya mau memberitahukan ke Bapak Kapolri, tadi pagi saya sempat adu mulut dengan petugas Satlantas Polres Gresik, tempat domisili saya, tadi itu saya mau ngantar anak saya, kenapa kok sampai 13 kali gak lulus-lulus, ternyata imbauan Pak Kapolri kemarin tidak diberlakukan, jadi tadi saya sempat mau menemui Kasatlantas setelah anak saya tidak diluluskan lagi untuk ke 13 kalinya,” kata Marita dalam video yang dilihat ipol.id, Rabu (2/8/2023).
Dia kemudian minta dipertemukan dengan Kasatlantas Polres Gresik. Petugas memintanya untuk menunggu.
Namun setelah ditunggu, ternyata dikatakan Kasatlantas sedang tak ada di tempat.
“Saya tadi mau nemuin kasatlantas tetapi tidak diperkenankan, ditanya sama anggotanya, ibu sudah ada janji? Dari siapa? dari Marita saya bilang. Sudah ada janji, saya bilang belum. Lalu petugas itu bilang ‘saya telpon pak kasatlantas dulu ya bu’, tetapi ternyata pak kasatlantas tidak ada,” tuturnya.
Dia pun kembali menyinggung anaknya yang sudah 13 kali tidak lulus ujian praktik pembuatan SIM.
Menurutnya, imbauan Kapolri tidak dilaksanakan, sebab untuk membuat SIM masih sulit.
“Anak saya ini sudah 13 kali, Pak. Saya tidak mau anak saya jadi pemain sirkus setelah lulus uji SIM, ternyata imbauan kapolri kemarin tidak dipakai Pak, aturannya masih sulit,” katanya.
“Tadi saya ngamuk-ngamuk di sana, akhirnya diredam oleh petugas. Saya ketemu dengan Pak Candra, di situ beliau mencoba untuk mendinginkan saya dan mencari solusi terbaik. Ternyata punya suami saya yang semula juga dipersulit akhirnya diterbitkan, jangan seperti ini dong pak,” ungkapnya geram.
“Aturannya saya tanya ketika saya diskusi ‘kami ini bu hanya melaksanakan peraturan yang sudah ada. Pak Kapolrinya kemarin kan hanya mengimbau bu, hanya wacana tidak ada dasar hukumnya, kecuali itu terbit Perpunya. Berarti masalahnya ada di Perpunya, Pak,” tambahnya.
Sehingga Marita pun meminta agar imbauan Kapolri segera ditindaklanjuti dengan mengesahkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang dalam pembuatan SIM.
“Peraturan Kapolri harus jelas ada dasar hukumnya, tidak sekadar imbauan, supaya anak buah jajaran Bapak itu mengikuti instruksi Bapak secara paten, ada dasar hukumnya,” katanya. (far)