IPOL.ID-Sejuta buruh dari sejumlah organisasi yang tergabung dalam Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) akan menggelar unjuk rasa atau demonstrasi pada Kamis 10 Agustus 2023 di Jakarta.
Para buruh tersebut turun kejalan untuk menuntut pencabutan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, UU Kesehatan, UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), dan mewujudkan Jaminan Sosial Sepanjang Hayat.
Panglima Aksi Akbar Ultra Damai 10 Agustus 2023, Arif Minardi mengatakan, peserta aksi minimal datang dari 3 provinsi, yaitu DKI, Jabar, Banten ditambah perwakilan dari beberapa provinsi. Bahkan, aksi yang sama juga dilakukan secara serentak di daerah.
“Kami minta seluruh pekerja berbondong-bondong datang ke Jakarta karena ini perlu massa besar,” tegas Arif.
Untuk aksi di Jakarta, akan dimulai dari Kantor International Labour Organization (ILO) Indonesia di Gedung Menara Thamrin untuk meminta rekomendasi untuk pemerintah mengkaji ulang UU Ciptaker.
Ada sekitar 40 organisasi pekerja, juga ada mahasiswa, masyarakat, dan lain-lainnya yang terlibat dalam aksi ini. Nantinya para aksi akan duduk-duduk sampai UU yang dituntut dicabut.