IPOL.ID – Sejak tahun 2021, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyelenggarakan program Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau KIP Kuliah.
Program ini merupakan program bantuan sosial dalam bidang pendidikan tinggi yang merupakan perkembangan dari program Bidikmisi yang sudah digulirkan pemerintah sejak tahun 2011.
Subkoordinator KIP Kuliah Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik), Muni Ika, mengatakan bahwa KIP Kuliah bertujuan untuk meningkatkan perluasan akses dan kesempatan belajar di perguruan tinggi secara lebih merata dan berkualitas bagi masyarakat yang kurang atau tidak
mampu secara ekonomi.
“KIP Kuliah juga bertujuan untuk menjamin keberlangsungan studi bagi mahasiswa dari daerah 3T atau dari daerah yang terdampak bencana, serta meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK) Pendidikan Tinggi (PT),” ujarnya mewakili Kepala Puslapdik Kemendikbudristek, pada webinar Silaturahmi Merdeka Belajar (SMB) dengan tema “Wujudkan Masa Depan Gemilang dengan KIP Kuliah,” pada Kamis (3/8/2023).
Muni Ika menjelaskan, ada empat kategori mahasiswa yang berhak memperoleh KIP Kuliah. Pertama, alumni SMA/SMK/sederajat tahun berjalan dan dua tahun sebelumnya yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Kedua, mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin yang dibuktikan dengan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai peserta Program Keluarga Harapan (PKH) dan memiliki Kartu Kesejahteraan
Sosial (KKS) yang merupakan program Kementerian Sosial atau penghuni panti sosial atau panti asuhan.
Ketiga, mahasiswa yang berasal dari daerah korban bencana alam, daerah konflik, dan daerah yang memiliki kekhususan lainnya.
Keempat, mahasiswa yang memiliki keterbatasan akses, seperti mahasiswa penyandang disabilitas dan mahasiswa asal daerah 3T.
Ia menambahkan, secara statistik, pendaftar KIP Kuliah terus melonjak. Pada tahun 2020 ada 689.000 pendaftar. Kemudian pada tahun 2021 jumlah pendaftar naik secara signifikan menjadi lebih dari 840.000.
Pada tahun 2022 naik menjadi 941.000 pendaftar, dan per 3 Agustus 2023 sudah ada 946.000 pendaftar.
“Artinya, KIP Kuliah membuka akses seluas-luasnya bagi masyarakat yang kurang atau tidak mampu secara ekonomi untuk berkesempatan mewujudkan cita-citanya dan memiliki masa depan yang gemilang,” katanya.
Muni Ika kemudian menjelaskan peran dari Puslapdik sebagai satker yang mengelola program KIP Kuliah di Kemendikbudristek.
“Kami bertugas menyusun sebuah regulasi NSPK (Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria). Selain itu, kami juga bertanggungjawab untuk validasi dan memastikan ketepatan sasaran program ini melalui integrasi berbagai data, dari mulai Dapodik, SIPINTAR, PDDikti, DTKS Kemensos, P3KN, dan sebagainya; serta melakukan monitoring dan supervisi kepada perguruan tinggi untuk memastikan program KIP Kuliah berjalan dengan baik dan sesuai dengan regulasi yang ada,” ujarnya.
Dalam webinar SMB mengenai KIP Kuliah tersebut hadir tiga narasumber lain, yakni Rektor UPN Veteran Yogyakarta,
Mohammad Irhas Effendi; mahasiswa Politeknik Bandung Prodi D3 Akuntansi dan penerima KIP Kuliah 2021, Jihan
Dermawan; serta mahasiswa Universitas Gadjah Mada Prodi S1 Manajemen dan penerima KIP Kuliah 2020, Marata
Septi.
Rektor UPN Veteran Yogyakarta, Mohammad Irhas Effendi, menuturkan bahwa bahwa seluruh masyarakat memiliki
hak dan akses yang sama untuk melanjutkan pendidikan.
“Sangat disayangkan apabila ada mahasiswa atau calon mahasiswa yang berkompeten dan berkemampuan baik, namun tidak melanjutkan pendidikan karena keterbatasan ekonomi.
Maka dari itu kami melakukan berbagai upaya untuk melakukan promosi dan sosialisasi program KIP Kuliah, baik itu ke berbagai SMA/SMK/sederajat, kepada para guru, bahkan kepada para calon mahasiswa yang berkunjung ke kampus kami dalam rangka promosi mahasiswa baru,” tuturnya.
Menurutnya, pihak kampus selalu turut mendorong ketepatan sasaran program ini serta bertanggungjawab dalam
mempertahankan dan meningkatkan prestasi para penerima program ini.
“Kami melakukan verifikasi secara online dan offline untuk memastikan kondisi riil di lapangan sehingga bisa memastikan kelayakan penerima beasiswa. Selanjutnya,
kami juga senantiasa mengantisipasi berbagai permasalahan yang terjadi, serta memberikan pembinaan bagi para
peserta KIP Kuliah agar bisa terus berprestasi,” ungkapnya.
Jihan Dermawan, sebagai penerima KIP Kuliah tahun 2021, menceritakan pengalaman dan manfaat yang ia rasakan
langsung dari program ini.
“Program ini membuka kesempatan bagi kami yang terbatas secara ekonomi untuk meraih cita-cita. Dalam proses perkuliahan, saya pun tidak pernah dibeda-bedakan. Saya selalu mendapatkan fasilitas yang
sama dengan para mahasiswa lainnya.
Hal tersebut memotivasi saya untuk kuliah dengan sungguh-sungguh, terus
berprestasi, memperluas relasi, dan mencoba berbagai peluang untuk pengembangan diri,” katanya.
Hal senada juga diungkapkan Marata Septi, penerima KIP Kuliah tahun 2020 yang kini kuliah di Universitas Gadjah Mada untuk Prodi S1 Manajemen. Ia menuturkan, KIP Kuliah sangat berarti baginya karena membuatnya bisa kuliah tanpa menghawatirkan biaya.
Selain digunakan untuk memenuhi kebutuhan penunjang perkuliahan, dia juga mampu mengalokasikan dana dari KIP Kuliah untuk pengembangan diri.
“Saya mengalokasikan dana dari KIP Kuliah ini untuk mengikuti beragam kursus, bootcamp, dan terjun ke lomba-lomba bisnis. Selain itu, saya juga termotivasi untuk terus menorehkan prestasi dan terus mengasah keterampilan serta pengetahuan di bidang yang saya minati dan geluti untuk
membuka jalan dan masa depan saya yang lebih baik,” tuturnya.
Sebagai penutup di akhir webinar, Subkoordinator KIP Kuliah Puslapdik Kemendikbudristek, Muni Ika, mewakili para narasumber menyampaikan harapannya terkait program KIP Kuliah ini.
“Melalui KIP Kuliah, diharapkan akan tercipta kesempatan menempuh pendidikan yang lebih adil bagi seluruh lapisan masyarakat, yang kemudian berkontribusi
dalam menciptakan generasi penerus yang berpendidikan dan berkompeten serta berpotensi membawa perubahan
positif,” ujarnya. (Sol)