Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: 10 Oktober KPU Buka Pendaftaran Capres, Siapa Bakal Daftar Duluan?
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > 10 Oktober KPU Buka Pendaftaran Capres, Siapa Bakal Daftar Duluan?
Headline

10 Oktober KPU Buka Pendaftaran Capres, Siapa Bakal Daftar Duluan?

Farih
Farih Published 05 Sep 2023, 11:52
Share
2 Min Read
KPU RI mewajibkan capres, caleg untuk menyetorkan laporan dana kampanye.(foto dok KPU RI)
KPU RI mewajibkan capres, caleg untuk menyetorkan laporan dana kampanye.(foto dok KPU RI)
SHARE

IPOL.ID – Sebulan ke depan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI bakal membuka pendaftaran bagi capres dan cawapres. Tepatnya, 10 Oktober 2023.

KPU menggelar uji publik atas tiga rancangan peraturan KPU (RPKPU), Senin (4/9). Salah satu rancangan yang menjadi pembahasan terkait PKPU yakni pendaftaran peserta pemilu presiden dan wakil presiden.

“Dalam uji publik tersebut juga kami menyampaikan informasi jadwal pendaftaran pasangan calon presiden dan wakil presiden itu kami rancang pada tanggal 10 sampai dengan tanggal 16 Oktober 2023,” kata Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik usai acara uji publik di Hotel Grand Mercure Harmoni, Jakarta, kemarin.

Adapun saat disinggung mengenai usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres), Idham mengatakan ketentuan yang lama masih efektif dan berlaku.

“Berkaitan dengan sarat batas minimal pasangan calon presiden dan wakil presiden itu ranahnya hanya ada di Mahkamah Konstitusi. Saat ini berkenaan dengan Pasal 169 mengenai syarat usia minimal 40 tahun masih efektif berlaku dan itulah yang menjadi rujukan hukum kami,” ungkap Idham.

Dalam uji publik itu, rancangan PKPU lainnya yang dibahas yakni kampanye pemilihan umum. Kecuali tempat ibadah, kampanye dapat dilakukan di tempat pendidikan dan fasilitas pemerintah dengan izin penanggungjawab tempat itu dan dilarang menggunakan atribut kampanye.

Selain itu, KPU juga menguji rancangan PKPU tentang pemungutan dan penghitungan suara dalam Pemilihan Umum. Aturan ini membahas soal peraturan KPU tentang kegiatan pemungutan dan penghitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS), baik di dalam negeri maupun di luar negeri.(Sofian)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kpu, pendaftaran capres
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 3535fce3 bbf4 4d15 ba35 40b36e67af9f Shopee 9.9 Super Shopping Day Menghadirkan Caca Tengker dan Owner True To Skin, Riska Elastria
Next Article ba41c2df d945 4668 9743 a9255dba3d56 Mendagri Lantik 9 Pj Gubernur, Salah Satunya Pj Gubernur Sulsel

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260421 WA0197
HeadlineOlahraga

Grand Final Proliga 2026: Popsivo Kantongi Satu Kemenangan di Leg Pertama

Ekonomi
Ratusan Pengemudi Maxim di Makassar Gelar Konvoi dan Aksi Bersih Masjid, Hadirkan Dampak Nyata bagi Masyarakat
21 Apr 2026, 23:00
Ekonomi
Pemerintah Antisipasi Dinamika Global, Industri TPT Tetap Terkendali
22 Apr 2026, 09:00
Jakarta Raya
Lima Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Rabu 22 April 2026
22 Apr 2026, 06:55
HeadlineInternasional
Survei NBC Newse Mencatat Tingkat Kepuasan warga AS atas Trump Merosot Tajam
21 Apr 2026, 23:30
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?