IPOL.ID – Bareskrim Polri akan memanggil Rocky Gerung hari ini untuk dimintai klarifikasi soal penyelidikan dugaan penyebaran berita bohong.
“Rencana hari ini, 4 September 2023, penyidik akan mengundang saudara Rocky Gerung untuk kita mintai keterangan klarifikasi,” kata Direktur Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, Senin (4/9).
Dia menyatakan bahwa kasus ini telah masuk tahap penyidikan dan pihaknya telah melakukan pemeriksaan klarifikasi guna penyelidikan.
Lebih lanjut ia menyebut, total ada 24 laporan polisi yang diterima Polri terkait Rocky Gerung dan sudah dibuat berita acara interviu sebanyak 72 saksi.
“Telah dibuat berita acara interviu 72 saksi dan 13 saksi ahli,” ucapnya.
Sebanyak 24 laporan polisi tersebut berasal dari Bareskrkm 2 laporan, tiga laporan di Polda Metro Jaya, 11 laporan dari Polda Kalimantan Timur, tiga laporan di Polda Kalimantan Tengah, tiga laporan di Polda Sumatera Utara, dan dua laporan polisi lagi.
Dalam kasus ini, Rocky Gerung dilaporkan atas Pasal 14 dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. (far)
Bareskrim Panggil Rocky Gerung Hari Ini
