Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Berikan Kemudahan Akses pada Masyarakat, Pemprov DKI Resmikan Jembatan Multiguna
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Berikan Kemudahan Akses pada Masyarakat, Pemprov DKI Resmikan Jembatan Multiguna
Jakarta Raya

Berikan Kemudahan Akses pada Masyarakat, Pemprov DKI Resmikan Jembatan Multiguna

Farih
Farih Published 13 Sep 2023, 21:50
Share
2 Min Read
Ilustrasi jembatan serba guna. Foto: dok. Pemprov DKI
SHARE

IPOL.ID – Guna memberikan kenyamanan dan akses pada masyarakat, jembatan Penyeberangan Multiguna Dukuh Atas terintegrasi pada lima moda transportasi Ibu Kota yakni KAI Bandara, KAI Commuter, MRT Jakarta, LRT Jabodebek, dan TransJakarta diresmikan, Rabu (13/9).

Peresmian dihadiri Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, Penjabat (Pj) Heru Budi Hartono, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi dan Direktur Utama PT MRT Jakarta, Tuhiyat.

“Pembangunan berdasarkan instruksi Kementerian Perhubungan pada 7 Januari 2021 silam kepada MRT Jakarta dan PT KAI yang kemudian ditugaskan lebih lanjut kepada PT Moda Integrasi Transportasi Jabodetabek,” kata Tuhiyat di lokasi peresmian.

Tuhiyat menegaskan, pembangunan jembatan ini tidak menggunakan APBD Jakarta ataupun dari APBN.

Proyek Jembatan Penyeberangan Multiguna Dukuh Atas memakai uang dari pihak swasta.

“Kita melakukan kerja sama dengan pihak swasta sehingga terbangun jembatan yang akan dimanfaatkan untuk mobilitas masyarakat pengguna transportasi,” tuturnya.

Lebih lanjut Tuhiyat menerangkan, Jembatan Penyeberangan Multiguna Dukuh Atas dibangun sejak 2021, dengan memiliki luas 2.350 meter dengan panjang dari LRT Jabodebek sampai stasiun KAI Sudirman itu mencapai 230 meter.

Tujuan dengan hadirnya jembatan integrasi ini untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang melakukan perpindahan antar-moda.

“Untuk kenyamanan pengguna kami berkomitmen untuk menyiapkan fasilitas inklusif seperti jalur pejalan kaki, jalur sepeda, eskalator, ruang retail dan ruang komersil untuk membiayai pembangunan jembatan ini,” tutupnya. (Sofian)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Jembatan Multi Guna, Pemprov DKI
Farih 13 Sep 2023, 21:50
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Jokowi Lantik Laksdya Irvansyah Sebagai Kepala Bakamla
Next Article Puluhan Remaja Tawuran di Jembatan Tol Jagorawi, Warga Resah Takut Jadi Korban Salah Sasaran
Side Banner SwissbellSide Banner Swissbell

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi somay. Foto: Freepik @lifeforstock
Galeri

Resep dan Cara Membuat Siomay di Rumah untuk Keluarga

Sertifikat Dewan Pers Ipol.idSertifikat Dewan Pers Ipol.id
Nasional
Mahfud MD Bicara Fiqih Politik di Hadapan 1000 Pengasuh Pesantren di Jawa Barat
23 Sep 2023, 20:08
Nasional
Anggota Komisi III DPR-RI I Wayan Sudirta Raih Gelar Doktor Hukum Dari UKI
23 Sep 2023, 18:43
Galeri
Desainer Furniture Indonesia Unjuk Gigi di IFFINA 2023 
23 Sep 2023, 22:29
HeadlineNews
Mayat Lelaki Mengapung di Sungai Siak Pekanbaru, Yuk Siapa yang kenal?
23 Sep 2023, 16:30
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?