IPOL.ID – Pengacara Kondang Hotman Paris Hutapea dilaporkan putri pengacara Alvin Lim, Kate Victoria Lim, atas kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.
Hotman Paris Hutapea dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait pencemaran nama baik dan fitnah pada Selasa (26/9).
Lantaran Kate merasa dirugikan dengan pernyataan Hotman melalui akun Instagram-nya, yang menyebut dirinya dimanfaatkan atau digunakan oleh Alvin, untuk membela ayahnya itu dalam kasus hukum.
“Laporan yang saya buat ini adalah terhadap dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang dilakukan oleh Bapak Hotman Paris,” kata Kate Rabu (27/9).
Menurut Kate, kata-kata yang dilontarkan oleh Hotman mengarah ke pelecehan dan melukai martabatnya sebagai wanita.
“Saya sebagai manusia punya akal yang sehat dan bukan barang yang bisa dipakai. Sebelum membuat laporan saya sudah membuat somasi namun tidak ada itikad baik, oleh karena itu saya menempuh jalur hukum,” ujar Kate.
Kate yang masih berusia 16 tahun ini mengaku telah meminta izin kepada orang tuanya dalam membuat laporan polisi keke Bareskrim
“Walaupun saya dibawah umur saya sudah meminta izin kepada orang tua saya untuk membuat laporan ini tanpa paksaan dari pihak manapun,” tuturnya.
Dia pun membeberkan bahwa dirinya melalui kuasa hukumnya telah melayangkan somasi kepada Hotman. Namun, upaya itu tidak mendapat tanggapan.
“Karena sesungguhnya yang saya inginkan hanya permintaan maaf. Tapi yang bersangkutan tidak ada meminta maaf maupun membalas somasi,” kata Kate.
Sebalumnya Kate menyatakan telah mensomasi Hotman Paris Hutapea baik secara tulisan maupun video pada (18/9).
Dalam somasinya, Kate menyatakan dirinya tak meminta apa-apa selain permintaan maaf dari Hotman Paris Hutapea. Akan tetapi, somasi itu tak digubris sehingga akhirnya dia memutuskan membuat laporan ke Bareskrim.
“Bahwa pihak yang bersangkutan tidak memiliki itikad baik. Oleh karena itu, saya terpaksa menempuh proses hukum,” ucap Kate.(vinolla)