“Lahirnya Kepres No. 22 tahun 2015 tentang Hari Santri Nasional, UU Pondok Pesantren No.18 tahun 2019 dan
lahirnya Perpres No. 82 tahun 2021, tentang dana abadi pondok pesantren tentunya tidak terlepas dari kontribusi PKB selama ini. Mudah-mudahan perjuangan PKB bisa bermanfaat buat santri dan pesantren,” tutupnya.(Sofian)