Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Buruan Daftar Uji Coba Naik Kereta Cepat Whoosh Tahap 2 Kembali Dibuka, Gratis
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Buruan Daftar Uji Coba Naik Kereta Cepat Whoosh Tahap 2 Kembali Dibuka, Gratis
Ekonomi

Buruan Daftar Uji Coba Naik Kereta Cepat Whoosh Tahap 2 Kembali Dibuka, Gratis

Iqbal
Iqbal Published 24 Sep 2023, 18:35
Share
4 Min Read
ilustrasi kereta cepat. Foto: KCIC
ilustrasi kereta cepat Whoosh. Foto: KCIC
SHARE

Selama masa uji coba terbatas Kereta Cepat dengan penumpang berlangsung, setiap harinya KCIC menyediakan 4 jadwal perjalanan pulang pergi (PP) sehingga total terdapat 8 perjalanan KA yang beroperasi setiap harinya selama masa ujicoba yang akan berlangsung hingga 30 September 2023 dengan jadwal sebagai berikut:

  1. Stasun Halim – Tegalluar PP dengan waktu keberangkatan pukul 09.00 WIB dan 14.00 WIB.
  2. Stasiun Tegalluar – Halim PP dengan waktu keberangkatan pukul 09.00 WIB dan 14.00 WIB.

Adapun rincian mengenai waktu dan tata cara mengikuti uji coba operasional KA Cepat Whoosh tidak berbayar untuk masyarakat umum tahap kedua adalah sebagai berikut:

  1.  Pendaftaran tahap 2 dibuka pada 24 September untuk keberangkatan tanggal 25 s.d 30 September 2023
  2. Buka website ayonaik.kcic.co.id
  3. Pilih rute perjalanan, tanggal keberangkatan dan jumlah penumpang.
  4. Isi data penumpang sesuai dengan identitas dan ikuti alur pendaftaran.
  5. Setelah melakukan pendaftaran, calon penumpang akan mendapatkan email sebagai bukti pendaftaran
  6. Satu pendaftar dapat melakukan pemesanan untuk maksimal 2 penumpang.
  7. Satu NIK hanya dapat melakukan pemesanan 1 kali selama masa uji coba.
  8. Pada hari H perjalanan, calon penumpang wajib melakukan verifikasi kepada petugas KCIC dengan menunjukkan bukti pendaftaran dan kartu identitas.

Sama halnya seperti uji coba tahap pertama, Eva mengatakan setiap penumpang yang tercatat pada manifest perjalanan pada uji coba tahap kedua dipastikan sudah terlindungi asuransi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kereta Cepat, Kereta Cepat Jakarta Bandung kcjb, Whoosh
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Meski kalah, beruntung Indonesia tetap lolos ke babak 16. Foto: Tangkapan layar Twitter @KepaArgawinata2 Kalah dari Korut, Timnas Indonesia U-24 Tetap Melaju ke-16 Besar Asian Games 2022
Next Article Farida Nurhan, foto: Instagram, @farida.nurhan (tangkap layar) Viral Perseteruan Food Vloger Farida Nurhan dan Codeblu Semakin Panjang, Imbas Body Shaming

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260508 WA0004
HeadlineOlahraga

Duel Ideal Garudayaksa kontra  PSS Sleman di Final Championship Liga 2

Jabodetabek
Info Lokasi SIM Keliling Depok Hari Ini Jumat 8 Mei 2026
08 May 2026, 06:27
HeadlineNews
Viral! Dugaan Pelecehan di Ponpes Ciawi Bogor, 3 Korban Resmi Lapor Polisi
08 May 2026, 10:33
HeadlineJabodetabek
Viral Aksi Asusila di Pinggir Rel Jatinegara, Satpol PP Tutup Akses Ilegal dan Perketat Patroli
08 May 2026, 09:16
Ekonomi
Dari Dapur Rumah ke Pasar Global, Casa Grata Tampil di Food & Hospitality Asia (FHA) 2026 Bawa Camilan Sehat
08 May 2026, 11:07
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?