Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Diduga Lakukan Pencabulan Sesama Jenis, 7 Prajurit Jadi Korban Oknum Perwira TNI AD
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Diduga Lakukan Pencabulan Sesama Jenis, 7 Prajurit Jadi Korban Oknum Perwira TNI AD
HeadlineKriminal

Diduga Lakukan Pencabulan Sesama Jenis, 7 Prajurit Jadi Korban Oknum Perwira TNI AD

Timur
Timur Published 22 Sep 2023, 16:12
Share
2 Min Read
Denpom TNI AD membuat laporan DPO terhadap pelaku, yang adalah oknum Perwira Kostrad TNI AD,
Denpom TNI AD membuat laporan DPO terhadap pelaku, yang adalah oknum Perwira Kostrad TNI AD, Lettu AAP. Foto: twitter/ X @mazzini_gsp
SHARE

IPOL.ID – Oknum Kostrad TNI AD, yakni Lettu AAP diduga telah melecehkan sebanyak tujuh orang prajurit bawahannya. Sebelum berhasil ditahan dan diamankan, pelaku lari (desersi) dari pengejaran Detasemen Polisi Militer (Denpom) Tangerang.

Sebagaimana telah viral, dilansir dari akun X (dulu twitter-red) @mazzini_gsp pada Kamis (20/9/2023), oknum Lettu AAP diduga melakukan tindakan asusila terhadap para korban, disaat para tentara lain sedang tidur. “Korban umumnya prajurit TNI AD yang pangkatnya lebih rendah. Menurut para korban, pelecehan terjadi di Barak Remaja Tangsel,” tulis @mazzini_gsp.

Masih menurut keterangan akun X tersebut, Lettu A melakukan pelecehan seksual yakni dengan menghisap alat kelamin tentara lain saat tertidur.

Kepala Penerangan Kostrad Kol. Inf. Hendhi Yustian mengatakan, pelaku melakukan tindakan asusila terhadap tujuh korban prajurit pria berpangkat Prada. “Saat ini pelaku sudah ditahan dan diamankan di Denpom Tangerang,” ujarnya saat memberi keterangan belum lama ini.

Baca Juga

Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak. Foto: Dispenad
Usai Dilantik sebagai KSAD, Jenderal Maruli Pastikan TNI AD Netral dalam Pemilu
Tim Tembak TNI AD Raih Gelar Juara Umum ke-14 Lomba Tembak AARM
Satgas 330 Gelar BOHAI di Hari Pasar, Efektif Bantu Gerakkan Roda Perekonomian di Intan Jaya

Hendhi memastikan sanksi tegas akan dijatuhkan terhadap Lettu AAP jika nantinya terbukti melakukan perbuatan kekerasan seksual tersebut.

“Jika benar terbukti maka yang bersangkutan dihukum dengan hukuman tambahan pemecatan dari dinas keprajuritan selain hukuman atas asusilanya,” tandasnya.

Menurut Hendhi Yustian, penyidik masih mendalami kapan awal peristiwa dugaan pelecehan seksual ini terjadi. Termasuk mengembangkan jumlah korbannya. “Masih dikembangkan oleh penyidik. Perkembangannya nanti saya infokan,” katanya.

Sebagai informasi, Lettu AAP merupakan lulusan Akademi Militer (Akmil) angkatan tahun 2017 dan mengambil jurusan elektro pertahanan.

Sebelumnya, Lettu AAP sempat ditangkap di depan Koperasi Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad pada Sabtu (16/9/2023) malam. Namun ia berhasil melarikan diri lewat jendela di tengah proses interogasi di Kantor Staf 1/Intelijen.

Hendhi menyebut Lettu AAP kemudian menyerahkan diri dan diserahkan ke Denpom Jaya I/Tangerang. (tim)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: denpom tni ad, Kostrad, Lettu AAP, pelecehan seksual, prada, prajurit tni ad, sesama jenis, TNI AD
Timur 22 Sep 2023, 16:12
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Golkar Siapkan Erwin Aksa, Ahmed Zaky dan Ridwan Kamil Jadi Cagub DKI
Next Article Bawaslu Rilis 10 Wilayah Rawan Netralitas ASN di Pileg 2024
Banner Hotel CiputraBanner Hotel Ciputra

TERPOPULER

TERPOPULER
Sekjen Gibran Center, Fathul Nugroho. Foto: Istimewa
Politik

Sekjen Gibran Center Cetuskan Lahirnya ‘Orde Muda’, Gibran jadi Simbolnya

Sertifikat Dewan Pers Ipol.idSertifikat Dewan Pers Ipol.id
HeadlineHukum
Pakar Hukum Tata Negara Sarankan Firli Bahuri dan Eddy Hiariej Fokus pada Proses Penetapan Tersangka
09 Dec 2023, 05:19
Hukum
Belum Temukan Tersangka Korupsi Impor Gula, Kejagung Periksa 2 Petinggi PT Kebun Tebu Mas
08 Dec 2023, 22:30
Kriminal
Kandungan Racun pada Jasad Empat Anak di Jagakarsa Ditelusuri Petugas RS Polri Kramat Jati
08 Dec 2023, 21:56
Hukum
Mahfud Bilang KPK Banyak Melakukan Kesalahan, Eks Penyidik: Ini Tuduhan Serius
09 Dec 2023, 10:18
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?