IPOL.ID – Oknum Kostrad TNI AD, yakni Lettu AAP diduga telah melecehkan sebanyak tujuh orang prajurit bawahannya. Sebelum berhasil ditahan dan diamankan, pelaku lari (desersi) dari pengejaran Detasemen Polisi Militer (Denpom) Tangerang.
Sebagaimana telah viral, dilansir dari akun X (dulu twitter-red) @mazzini_gsp pada Kamis (20/9/2023), oknum Lettu AAP diduga melakukan tindakan asusila terhadap para korban, disaat para tentara lain sedang tidur. “Korban umumnya prajurit TNI AD yang pangkatnya lebih rendah. Menurut para korban, pelecehan terjadi di Barak Remaja Tangsel,” tulis @mazzini_gsp.
Masih menurut keterangan akun X tersebut, Lettu A melakukan pelecehan seksual yakni dengan menghisap alat kelamin tentara lain saat tertidur.
Kepala Penerangan Kostrad Kol. Inf. Hendhi Yustian mengatakan, pelaku melakukan tindakan asusila terhadap tujuh korban prajurit pria berpangkat Prada. “Saat ini pelaku sudah ditahan dan diamankan di Denpom Tangerang,” ujarnya saat memberi keterangan belum lama ini.
Hendhi memastikan sanksi tegas akan dijatuhkan terhadap Lettu AAP jika nantinya terbukti melakukan perbuatan kekerasan seksual tersebut.
“Jika benar terbukti maka yang bersangkutan dihukum dengan hukuman tambahan pemecatan dari dinas keprajuritan selain hukuman atas asusilanya,” tandasnya.
Menurut Hendhi Yustian, penyidik masih mendalami kapan awal peristiwa dugaan pelecehan seksual ini terjadi. Termasuk mengembangkan jumlah korbannya. “Masih dikembangkan oleh penyidik. Perkembangannya nanti saya infokan,” katanya.
Sebagai informasi, Lettu AAP merupakan lulusan Akademi Militer (Akmil) angkatan tahun 2017 dan mengambil jurusan elektro pertahanan.
Sebelumnya, Lettu AAP sempat ditangkap di depan Koperasi Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad pada Sabtu (16/9/2023) malam. Namun ia berhasil melarikan diri lewat jendela di tengah proses interogasi di Kantor Staf 1/Intelijen.
Hendhi menyebut Lettu AAP kemudian menyerahkan diri dan diserahkan ke Denpom Jaya I/Tangerang. (tim)