Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Diperiksa Kejagung, Petinggi Bank BTN Dikorek Soal Kasus Fasilitas Ekspor CPO Alias Minyak Goreng
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Diperiksa Kejagung, Petinggi Bank BTN Dikorek Soal Kasus Fasilitas Ekspor CPO Alias Minyak Goreng
Hukum

Diperiksa Kejagung, Petinggi Bank BTN Dikorek Soal Kasus Fasilitas Ekspor CPO Alias Minyak Goreng

Farih
Farih Published 14 Sep 2023, 20:08
Share
2 Min Read
Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung), Ketut Sumedana. Foto: Dok Kejagung
Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung), Ketut Sumedana. Foto: Dok Kejagung
SHARE

IPOL.ID – Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa FS selaku Retail Funding and Services Division Head PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, Kamis (14/9).

Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit Januari 2022-April 2022.

Dalam hal ini untuk kepentingan memperkuat pembuktian dan pemberkasan penyidikan tiga tersangka korporasi, yakni Wilmar Group, Permata Hijau Group dan Musim Mas Group.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana di Jakarta.

Pada saat yang sama, Kejagung juga memeriksa lima orang saksi lainnya. Tiga orang di antaranya merupakan dari unsur swasta yaitu, AH selaku Direktur Utama PT Wira Inno Mas, N selaku Manager Penjualan Minyak (curah) PT Megasurya Mas dan LAN selaku Manager Ekspor Impor PT Megasurya Mas.

Sedangkan dua saksi lainnya dari unsur pemerintah yaitu, FOH selaku Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri pada Kementerian Perdagangan RI dan SR selaku Kepala Biro Umum dan Layanan Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaaan Sekretariat Jenderal Kementerian Perdagangan Tahun 2019-2022.

Sebagaimana diketahui, kasus izin ekspor bahan mentah minyak goreng ini merupakan pengembangan atas penetapan lima tersangka perorangan yang sudah diproses di pengadilan. Kasus ini ditaksir merugikan keuangan negara sebesar Rp6,47 triliun.(Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: BTN, Kejagung
Farih 14 Sep 2023, 20:08
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article OJK Luncurkan Sicantiks Sahabat Ibu Cakap Literasi Keuangan Syariah
Next Article PSI Pertanyakan Keseriusan Pras Proses PAW Anggota DPRD DKI

TERPOPULER

TERPOPULER
Kompleks Kejaksaan Agung RI. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Hukum

Kejagung Periksa 7 Saksi Korupsi Minyak Mentah, dari Pejabat Pertamina hingga Presdir Jakarta Tank Terminal

Jakarta Raya
Jadwal SIM Keliling Jakarta Jumat 9 Mei, Hadir di 5 Lokasi
09 May 2025, 06:31
Nasional
Perkuat Kapasitas Fiskal, Kemendagri Minta Pemprov Papua Tengah Tingkatkan PAD
09 May 2025, 12:44
Jakarta Raya
Gak Perlu Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di JMO!
09 May 2025, 13:16
HeadlineOlahraga
Simak Hasil Liga Europa: Manchester United Tantang Tottenham Hotspur di Final
09 May 2025, 12:48
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?