IPOL.ID – Direktur Utama PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) Muhammad Kuncoro Wibowo diduga mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kuncoro sedianya akan diperiksa sebagai tersangka dalam penyaluran bansos beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kementerian Sosial (Kemensos) tahun 2020-2021.
Namun, mantan Direktur Utama PT Transjakarta itu tidak hadir tanpa memberikan keterangan kepada penyidik.
“Kami ingatkan pada tersangka MKW (Muhammad Kuncoro Wibowo) untuk kooperatif hadir kembali pada pemanggilan selanjutnya,” ujar Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jaksel, Jumat (15/9) malam.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Brigjen Asep Guntur menambahkan pihaknya telah menjadwalkan pemanggilan terhadap M Kuncoro pekan depan.
“(Pemanggilan ) ini di minggu yang akan datang kita rencanakan untuk pemanggilan,” ungkap Asep.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka. Mereka antara lain, Direktur Utama PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) Muhammad Kuncoro Wibowo; Ketua tim penasihat PT Primalayan Teknologi Persada Ivo Wongkaren dan anggota tim penasihat PT Primalayan Teknologi Persada Roni Ramdani.