Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: DKPP Berikan Sanksi Ke Bawaslu dan Berhentikan Sejumlah Penyelenggara Pemilu
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Politik > DKPP Berikan Sanksi Ke Bawaslu dan Berhentikan Sejumlah Penyelenggara Pemilu
Politik

DKPP Berikan Sanksi Ke Bawaslu dan Berhentikan Sejumlah Penyelenggara Pemilu

Farih
Farih Published 12 Sep 2023, 21:40
Share
2 Min Read
e7717f40 5533 4852 93dc 2f1d799ac0fb 1
Ilustrasi sidang DKPP RI. Foto: dok DKPP
SHARE

IPOL.ID – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi terhadap Sekretaris Jenderal Bawaslu RI dan berhentikan tujuh penyelenggara pemilu dari jabatan.

Sanksi tersebut dibacakan dalam sidang pembacaan putusan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) sebanyak lima perkara di Ruang Sidang DKPP.

“Menjatuhkan sanksi Peringatan kepada teradu Ichsan Fuady selaku Sekretaris Jenderal Badan Pengawas Pemilihan Umum sejak putusan ini dibacakan,” ujar Ketua Majelis Heddy Lugito saat membacakan amar putusan pada perkara nomor 97-PKE-DKPP/VII/2023.

Perkara ini diadukan Indrawati yang merupakan pegawai negeri sipil (PNS) di Sekretariat Bawaslu RI. Idrawati mengaku dirugikan Ichsan yang disebut-sebut melarang pengadu mengikuti seleksi sebagai calon anggota Bawaslu kabupaten/kota.

DKPP juga menjatuhkan sanksi Peringatan Keras Terakhir dan Pemberhentian dari Jabatan terhadap Adrian Yoro Nareng (Anggota Bawaslu Provinsi Maluku Utara).

Selain itu, DKPP menjatuhkan sanksi Peringatan Keras dan Pemberhentian dari Jabatan terhadap sejumlah penyelenggara pemilu yaitu, Faisal (Anggota KIP Kabupaten Aceh Timur), Anasta Tias, Syarifudin (Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Musi Rawas), Samsul Bahri, Dedi Suryadi, dan Anggun Maryani (Ketua dan Anggota PPK Muara Beliti).

“Menjatuhkan sanksi Peringatan Keras Terakhir dan Pemberhentian dari Jabatan Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan, dan Pelatihan kepada Teradu Adrian Yoro Nareng selaku Anggota Bawaslu Provinsi Maluku Utara terhitung sejak putusan ini dibacakan,” kata Heddy Lugito.

Dalam sidang ini, DKPP membacakan putusan untuk lima perkara dugaan KEPP yang melibatkan 14 teradu. Jumlah sanksi yang dijatuhkan antara lain Peringatan Keras Terakhir dan Pemberhentian dari Jabatan (1), Peringatan Keras dan Pemberhentian dari Jabatan (6), Peringatan Keras (5), dan Peringatan (2).

Sidang ini dipimpin oleh Heddy Lugito sebagai ketua majelis. Didampingi oleh J Kristiadi, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, dan Muhammad Tio Aliansyah, sebagai anggota majelis.(Sofian)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bawaslu, dkpp
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 02e46d65 ed32 40de 908e aa222bb1892c OJK dan Mahkamah Agung Siapkan Peraturan MA Mengenai Perlindungan Konsumen
Next Article Screenshot 20230912 141028 Chrome Petinju Bondowoso Meninggal Usai Bertanding di Ajang Porprov Jatim

TERPOPULER

TERPOPULER
Lagu MBG Mas Bahlil Ganteng. Foto: Tangkap layar YouTube @puitizen2306
News

Viral Lagu Parodi ‘MBG Mas Bahlil Ganteng, Warganet Dibikin Candu

Olahraga
Turnamen JAPFA FIDE Rated 2026 Berlangsung Ketat, 5 Pecatur Papan Atas Mengoleksi Poin Sama 5,5 pts
25 May 2026, 23:52
Jakarta Raya
Atasi Aksi Begal di Jakbar yang Marak, Srikandi Demokrat Usul Peningkatan Keahlian Warga
26 May 2026, 11:55
HeadlineNews
Rasyidi HY Harapkan Momentum Idul Adha 2026 Tingkatkan Ketakwaan Umat Islam di Tanah Air
26 May 2026, 11:19
HeadlineJakarta Raya
Penanggulangan Sampah di DKI Amburadul, Ferrial Nilai Dinas LH Bikin Citra Pramono Tercoreng
26 May 2026, 10:20
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?