IPOL.ID – Komisi II DPR menyesalkan kuota penerimaan mahasiswa baru di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang mengalami pengurangan.
Padahal, negara ini dan daerah-daerah di Indonesia terus berkembang, sehingga membutuhkan banyak sumber daya aparatur dari IPDN.
Pada pertemuan Komisi II DPR dengan Rektor IPDN Hadi Prabowo di Kampus IPDN, Sumedang, Jawa Barat, mengemuka persoalan pengurangan mahasiswa baru ini.
Ketua Komisi II DPR Doli Kurnia Tanjung yang memimpin pertemuan mempertanyakan pengurangan tersebut. Diharapkan di masa depan, pelayanan publik membutuhkan banyak pegawai, salah satunya dari lulusan IPDN.
“Mengapa jumlah penerimaan mahasiswa untuk IPDN ini berkurang. Padahal, kita tahu kebutuhan pelayanan publik (semakin banyak) seiring negara kita yang makin berkembang,” kata dia dikutip pada Senin (25/9).
Doli lalu mengemukakan, ketika banyak daerah menuntut pemekaran, maka kebutuhan aparaturnya juga semakin banyak. Apalagi, pemekaran daerah itu tak bisa dihindari sebagai bukti bahwa Indonesia berkembang.
“Pemekaran itu tidak bisa dihindari. Suati saat suka atau tidak suka pasti harus dimekarkan. Ini konsekuensi bahwa Indonesia ini berkembang. Negara ini terus tumbuh dan maju. Penduduknya bertambah, maka kebutuhannya juga bertambah. Dan kalau kebutuhannya itu bertambah, maka orang yang melayani itu juga harus ditambah,” jelasnya.
Pada tahun-tahun sebelumnya, penerimaan mahasiswa baru IPDN mencapai 1.410 formasi. Pada tahun 2023 ini jauh berkurang, hanya menerima 534 formasi.
Rektor IPDN Hadi Prabowo menjawab, soal pengurangan tersebut merupakan keputusan dari Kementerian PAN RB. Apalagi, anggaran untuk IPDN juga jauh berkurang sejak ada pandemi Covid-19 lalu. (far)