Afriwandi mengatakan, “Sertifikat ini menunjukkan komitmen kami untuk memberikan lingkungan kerja yang positif dan nyaman bagi seluruh insan Telkom, dalam hal ini bagi karyawan dan karyawati yang juga berperan sebagai orang tua anak berusia 3 bulan hingga kurang dari 6 tahun, di mana usia ini membutuhkan partisipasi orangtua dalam tumbuh kembang mereka sebelum masuk ke sekolah formal.”
Dalam mewujudkan fasilitas daycare yang berstandar “TARA Ramah Anak”, Telkom Daycare melewati berbagai tahapan penilaian oleh KemenPPPA RI, mulai dari pemeriksaan struktur lembaga, ketersediaan layanan kesehatan, fasilitas-fasilitas pendukung serta sertifikasi profesional petugas yang diakui oleh KemenPPPA RI.
“Kementerian PPPA RI mengapresiasi Telkom melalui semangat berkolaborasi dengan pemerintah yang menyediakan fasilitas daycare terpadu bagi generasi masa depan sesuai dengan arahan Presiden RI. Semoga apa yang dicapai Telkom menjadi pionir keterlibatan seluruh insan negara untuk mengawal tumbuh kembang generasi dari masa ke masa,” ujar Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak Atas Pengasuhan Lingkungan Anak KemenPPPA RI Rohika Kurniadi Sari.