IPOL.ID – Sebuan video viral di media sosial yang menunjukkan praktek kawin tangkap atau kawin paksa di Sumba Barat Daya, NTT, pada Kamis (7/9).
Dari unggahan akun Instagram, @majeliskopi08, pada Kamis (7/9), terlihat kejadian penangkapan perempuan yang dilakukan beberapa pria.
Penangkapan wanita yang dipaksa itu terjadi di Simpang Pertigaan Kalembuweri, Jalur Tena Teke dan Jalur Rara, Desa Waimangura, Kecamatan Wewewa Barat, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD).
Tampak dalam video, perempuan yang menjadi incaran ditangkap secara paksa oleh sekelompok pria saat perempuan itu berdiri di pinggir jalan dengan menenteng sebuah tas di belakangnya.
Kemudian wanita tersebut diangkut ke mobil pick up dan terlihat ada beberapa pria dan satu wanita yang ikut turut menaiki mobil tersebut.
Setelahnya, nampak mobil pikap yang ditumpangi tersebut melaju kencang.
Para pria di atas mobil pick up teriak kegirangan dan diiringi gas sejumlah pemotor.
Polsek Wewewa Barat mengamankan 4 orang pelaku kawin tangkap di wilayah Kabupaten Sumba Barat Daya.
“Semua pelaku (4 orang) dan korban sudah diamankan di Polres Sumba Barat Daya,” kata Kapolsek Wewewa Barat Bernandus Kandi.
Menurut Bernandus Kandi, pria yang melakukan kawin tangkap teridentifikasi bernama Yohanis Bili Tanggu, warga Desa Wekura, Kecamatan Wewewa Barat.
Sedangkan wanita yang menjadi korban adalah Dinansiana Malo, warga Kelurahan Weetabula, Kecamatan Kota Tambolaka.
“Keduanya tidak memiliki hubungan pacaran. Hanya saja, pelaku Yohanis Bili Tanggu mengaku pernah sekali datang ke rumah Dinasiana Malo di Kampung Belakang, Kelurahan Weetabula, beberapa waktu silam,” ucap Bernandus Kandi.
Menurut Wakapolres Sumba Barat Daya, Kompol I Ketut Mastina, penangkapan pelaku melibatkan anggota Polres Sumba Barat Daya bersama Polsek Wewewa Barat.
“Semua pelaku dan barang bukti berupa satu unit kendaraan pikap dan korban sudah diamankan di Polres Sumba Barat Daya,” kata Kompol I Ketut Mastina.
Saat ini para pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik lebih lanjut. Lalu proses hukum terhadap kasus itu terus berlanjut guna memberi efek jera kepada para pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya.(Vinolla)