IPOL.ID – Dalam menindaklanjuti keluhan warga masyarakat, jajaran Polres Metro Jakarta Selatan menggelar Operasi Cipta Kondisi skala besar, Sabtu (9/9) sekitar 23.30 WIB. Alhasil 10 remaja hendak tawuran diamankan berikut senjata tajam di kawasan Pancoran.
Saat operasi cipta kondisi (Cipkon) wilayah Jakarta Selatan tersebut dikerahkan sebanyak 159 personel gabungan, di antaranya anggota Polres dan Polsek, TNI, Dishub, Satpol PP, dan Pokdar Kamtibmas.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, operasi cipta kondisi dilaksanakan dengan cara patroli untuk mencegah berbagai bentuk kejahatan jalanan, tawuran, hingga balap liar yang akhir-akhir ini meresahkan masyarakat.
Operasi cipta kondisi juga dimaksudkan untuk menindaklanjuti laporan/aduan warga masyarakat khususnya di wilayah hukum Jakarta Selatan.
“Jadi kami ada di tengah-tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dan mencegah kejahatan sebelum terjadi melalui upaya pre-emtif, preventif dan dikombinasikan dengan tindakan penegakan hukum/represif. Upaya ini bersifat simultan dan berkelanjutan,” tegas Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary, Minggu (10/9).
Dalam operasi cipkon tersebut, unsur Muspida juga mengingatkan bahwa tahun politik sudah dekat, tinggal beberapa bulan lagi. Sehingga dibutuhkan kerjasama semua pihak, terutama menjaga keamanan dan ketertiban, ketahanan dalam tingkatan paling kecil di lingkungan keluarga.
“Polisi, TNI, dan pemerintah daerah memiliki sumber daya terbatas, sehingga peran semua pihak sangat dibutuhkan”.
Sementara, di wilayah Pancoran, Tim patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan 10 orang remaja yang akan melakukan aksi tawuran di Jl. Rawajati Timur, Pancoran, Minggu (10/9) dini hari tadi.
Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Rosa Witarsa menegaskan, faktanya sering terjadi tawuran di Jl. Rawajati Timur, Pancoran. Sehingga pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan berupaya keras mencegah aksi tawuran yang sering terjadi di lokasi.
“Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan tiga buah senjata tajam (sajam), antara lain dua celurit dan sebilah corbek. Kami dari pihak kepolisian memberikan imbauan kepada para pelaku tawuran agar tidak mengulangi aksinya kembali karena sangat membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain,” tegas Witarsa.
Selanjutnya, 10 orang beserta barang bukti sajam dibawa ke Polsek Pancoran untuk diproses sesuai aturan hukum berlaku.
Dalam operasi cipta kondisi, turut hadir Dandim 0504 Jakarta Selatan, Wali Kota Jakarta Selatan, Munjirin, ketua Pokdar Kamtibmas, pejabat utama dari Polres dan Kodim.
“Ke depannya, operasi cipta kondisi bakal tetap dilaksanakan di seluruh wilayah hukum Polres Metro Jakarta Selatan. Masyarakat yang memiliki informasi dapat menghubungi call center 110 untuk memperoleh pelayanan cepat dan tepat sasaran,” tutup dia. (Joesvicar Iqbal)