IPOL.ID – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali melakukan rotasi dan mutasi jabatan. Sebanyak 60 personel Polri baik perwira menengah (pamen) dan perwira tinggi (pati) Polri dimutasi.
Rotasi tertuang dalam dua surat telegram (ST) tertanggal 26 September 2023. Dalam ST/2163/IX/KEP./2023 sebanyak 35 personel dimutasi dan ST/2164/IX/KEP./2023 sebanyak 25 personel dimutasi.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menerangkan, mutasi dan rotasi jabatan di tubuh Polri adalah hal biasa.
“Mutasi dan rotasi di tubuh Polri adalah hal biasa merupakan bagian tour of duty dan penyegaran organisasi,” ungkap Ramadhan di Jakarta, Selasa (26/9).
Dalam mutasi kali ini, Kapolda Aceh sebelumnya Irjen Ahmad Haydar digantikan Irjen Achmad Kartiko yang menjabat sebagai Pati Baintelkam Polri, ditugaskan sebagai Deputi Bidang Penempatan dan Perlindungan Kawasan Eropa dan Timur Tengah BP2MI.
Selain itu, 2 jabatan Wakapolda yang juga mengalami mutasi. Pertama, Wakapolda Aceh yang sebelumnya dijabat Brigjen Syamsul Bahri digantikan oleh Kombes Pol Armia Fahmi. Brigjen Syamsul dimutasi lantaran memasuki masa pensiun.