IPOL.ID-Akhmad Taufik selaku kuasa hukum Hok Kim alias Acen, pemilik perkebunan sawit di Desa Pelantaran Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah mendesak aparat kepolisian bertindak tegas atas tragedi penyerangan pada Senin 11 September 2023.
“Meminta polisi bertindak tegas, karena korban sudah berjatuhan. Tiga pekerja atau penjaga sawit mengalami luka-luka sajam cukup serius karena diserang orang tak dikenal di perkebunan milik klien kami,” tegas Taufik usai menjenguk korban di RS Murjani Kota Sampit, Kamis (14/9/2023).
Bukti keseriusan dalam kasus ini pihaknya bahkan sudah melayangkan surat hingga ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Surat dengan Nomor: 164/SKK-AT&Partner/IX/2023 diserahkan pada 13 September 2023.
“Kami juga melayangkan surat ke Kadiv Propam Polri hingga Irwasum Mabes Mabes Polri, dengan tembusan ke Ketua Komisi III DPR RI, Ketua Kompolnas RI, Menkopolhukam hingga Kapolda Kalimantan Tengah di Palangka Raya,” jelas Taufik.