Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejagung Periksa 2 Tersangka Korporasi Terkait Korupsi Ekspor Minyak Goreng
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Kejagung Periksa 2 Tersangka Korporasi Terkait Korupsi Ekspor Minyak Goreng
Hukum

Kejagung Periksa 2 Tersangka Korporasi Terkait Korupsi Ekspor Minyak Goreng

Farih
Farih Published 28 Sep 2023, 12:01
Share
1 Min Read
e1bdbdcb ceac 47af a521 73ee294a6809
Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung), Ketut Sumedana. Foto: Dok Kejagung
SHARE

IPOL.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa dua tersangka korporasi dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari 2022 – April 2022, Rabu (27/9).

Kedua tersangka yang diperiksa yaitu, PT Wira Inno Mas yang diwakili AH selaku Direktur Utama dan PT Agro Makmur Raya yang diwakili oleh RK selaku Direktur Utama.

“Kedua tersangka (korporasi) itu diperiksa atas nama tersangka korporasi Wilmar Grup, tersangka korporasi Permata Hijau Grup dan tersangka korporasi Musim Mas Grup,” ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana dikutip di Jakarta, Kamis (28/9).

Sejauh ini, Kejagung memeriksa sudah puluhan saksi terkait korupsi izin ekspor minyak goreng. Dalam hal ini termasuk meriksa mantan Menteri Perdagangan (Mendag), Muhammad Lutfi pada 7 Agustus 2023, dan Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto pada 24 Juli 2023.

Adapun pemeriksaan para saksi terkait dengan pemberkasan penyidikan tiga tersangka korporasi, dalam hal ini Wilmar Group, Permata Hijau Group dan Musim Mas Group.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” pungkas Sumedana.

Kasus ini sendiri merupakan pengembangan atas penetapan lima tersangka perorangan yang sudah diproses di pengadilan.(Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kejagung, Korupsi Ekspor Minyak Goreng
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article e146cdf4 9070 40ea b18b 90ab55958d7f Pengesahan Raperda Perubahan APBD 2023, Pj. Gubernur Heru Berharap Dapat Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Jakarta
Next Article Noc Indonesia Update Klasemen Asian Games 2022 Hingga Kamis Siang Ini: Indonesia Peringkat 9, Dipepet Singapura

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260503 WA0049
Jakarta Raya

Rasyidi HY Harapkan Umat Islam Berkurban Sesuai Anjuran Rasulullah

Kemendikbud
Ruang Interaktif Warga Sukapura Diresmikan, Bunda Harapkan Partisipasi Aktif Masyarakat
03 May 2026, 14:11
Ekonomi
Kemenkeu Pastikan Kondisi Purbaya Sehat, Kabar Sakit Tidak Benar
03 May 2026, 09:22
Nasional
Pelaku Industri Mobilitas dan Pengantaran Digital Nilai Batas Potongan Platform 8 Persen Berisiko Ganggu Keberlanjutan Ekosistem Digital
03 May 2026, 09:02
HeadlineJabodetabek
BMKG: Ciputat Masuk Daerah Terpanas, Ini Penyebab Cuaca Ekstrem di Indonesia
03 May 2026, 10:01
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?