IPOL.ID – Komisi IX DPR RI menyoroti angka stunting di Kota Bekasi sebagai salah satu kota satelit Jakarta. Pada tahun 2022, jumlah anak stunting di Kota Bekasi tercatat sebanyak 4.575 anak.
Membahas itu, Komisi IX DPR menjadwalkan pertemuan dengan Pemkot Bekasi pada Kamis (21/9) lalu. Namun, Pemkot Bekasi tidak hadir.
Ketua Komisi IX DPR Felly Estelita Runtuwene pun kecewa dengan sikap Pemkot Bekasi yang dianggap tidak menghargai lembaga DPR tersebut.
“Kami sudah di sini, tidak ada satupun perwakilan dari Pemerintah Kota Bekasi, sementara tim kami dengan Kementerian Kesehatan, Bu Dirjen (Kemenkes) batal ke Aceh untuk acara ini, tapi sangat disayangkan, tentunya kami merasa tidak diindahkan ya,” katanya dimuat parlementaria yang dikutip Minggu (24/9).
Padahal, Komisi IX ingin membahas secara utuh permasalahan stunting yang masih menjadi pekerjaan rumah bagi Indonesia tersebut.
Untuk itu, Felly menegaskan Komisi IX akan memanggil Walikota Bekasi ke DPR RI untuk memberikan penjelasan.
Hal tersebut, nantinya agar pemerintah daerah di Indonesia tak lagi menyepelekan pertemuan dengan DPR RI, utamanya pertemuan untuk membahas hal-hal penting yang menjadi perhatian bersama.
“Kami akan memanggil Walikota (Bekasi) ke Komisi IX dan kami butuh penjelasan itu, langsung peringatan keras. Kami hadir disini bukan suka-suka Anggota DPR RI, tapi ada aturan, ada UU untuk kami memindahkan rapat dari Komisi IX dipindahkan ke Kota Bekasi. Ini harus jadi perhatian pemerintah daerah seluruh indonesia,” tegasnya (far)