IPOL.ID – Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menilai ada kelalaian pihak sekolah pada kasus siswi SDN di Gresik, Jawa Timur yang ditusuk kakak kelasnya hingga buta.
Pejabat sementara (Pjs) Ketua Umum Komnas PA, Lia Latifah mengatakan, berdasar hasil penelusuran pihak sekolah lalai dalam hal pengawasan, pencegahan, dan penanganan tindak kekerasan.
Kejadian bermula dari pemalakan pada 7 Agustus 2023 lalu antara pelaku dan korban masih berada di sekolah, tapi orang tua korban justru tidak mendapat informasi dari pihak SDN.
“Orang tua tahu (kejadian) dari anaknya saat pulang. Tapi tidak ada informasi dari sekolah bahwa anak itu telah mengalami kekerasan di sekolah,” ujar Lia saat dikonfirmasi awak media, Kamis (21/9).
Berdasar penelusuran Komnas PA, pihak sekolah mengaku awalnya tidak mengetahui adanya penganiayaan. Sehingga mereka tidak memberitahukan ke orang tua korban.
Namun Komnas PA mempertanyakan alasan tersebut karena penusukan mata korban dengan tusuk pentol itu terjadi di lingkungan sekolah. Dan yang harusnya tak luput dari perhatian kepala sekolah dan guru.