IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami aliran uang Gubernur non aktif Papua, Lukas Enembe.
Pendalaman tersebut kini dilakukan dengan memeriksa Presiden Direktur PT Rio De Gabriello (RDG), Gibbarel Isaak.
Bos perusahaan penyewaan jet pribadi maupun kargo itu diperiksa di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (8/9).
“Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan perintah tersangka LE (Lukas Enembe) untuk membawa sekaligus mengangkut uang tunai miliaran rupiah dari Papua ke Jakarta dan juga ke luar negeri menggunakan pesawat jet,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (11/9).
Sebelum ini, KPK juga memeriksa seorang pramugari bernama Selvi Purnama Sari dan Coorporate and Legal Manager PT Rio De Gabriello (RDG) Torang Daniel Kaisardo Kristian Gultom. Keduanya juga didalami soal aliran uang miliaran rupiah yang diduga atas perintah Lukas.
“Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya pengantaran uang puluhan miliar secara tunai menggunakan pesawat jet atas perintah tersangka LE,” kata Ali sebelumnya.(Yudha Krastawan)